SEJARAH: FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI) IAIN PONTIANAK SEBAGAI PRODUK TRANSFORMASI

SEJARAH: FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI) IAIN PONTIANAK SEBAGAI PRODUK TRANSFORMASI

SEJARAH  - 


Berawal dari terbentuknya yayasan Sadar pada tahun 1965, yang diketuai oleh Bapak A. Muin Sanusi, Walikota Pontianak pada saat itu, kemudian diikuti dengan pembentukan Dewan Kurator yang diketuai oleh Brigjend Ryacudu, Pangdam XII Tanjungpura.

Dalam yayasan dan dewan Kurator inilah ulama, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Kalbar berkerjasama marajut asa dan mewujudkan cita-cita agar di daerah ini berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi agama Islam.

Pada bulan Juli 1965, yayasan Sadar mendirikan Fakultas Tarbiyah di Pontianak yang kemudian disusul dengan Fakultas Ushuluddin di Singkawang dengan status sebagai Fakultas Muda yang menyelenggarakan jenjang pendidikan Diploma dengan gelar Bachelor of Art (BA).

Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kelembagaan Fakultas Tarbiyah Pontianak tersebut, di awal 1969 berdasarkan dokumen kesepakatan antara yayasan Sadar Pembina Fakultas Tarbiyah Pontianak dengan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, telah dikirimkan 3 (tiga) orang dosen dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yaitu Drs. Ahmad Lujito (Ahli Ilmu Pendidikan), Drs. Mardiyo (Ahli Bahasa Arab) dan Drs. Moh. Ardani (Ahli Ilmu Agama).

Setelah berjalan selama 4 (empat) tahun dan atas jerih payah ketiga orang tersebut, Fakultas Tarbiyah Pontianak bersama-sama dengan Fakultas Ushuluddin Singkawang, dinegerikan dengan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Agama No. 26 Tahun 1969 sebagai cabang dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ditandatangani oleh Moh. Dahlan selaku Menteri Agama RI pada saat itu.

Kemudian pada tahun 1973, Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Singkawang dipindahkan ke Pontianak dan dilebur dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 1973 tentang Pemindahan Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Singkawang ke Fakultas Tarbiyah di Pontianak. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh H. A. Mukti Ali selaku Menteri Agama RI pada bulan Oktober 1973.

Pada tanggal 1 Desember 1975, Menteri Agama RI mengeluarkan sebuah SK tentang Pembentukan Dewan Kurator Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak dengan Brigadir Jenderal Kadarusno (selaku Gubernur Kalbar pada saat itu) sebagai Ketua, Mochommad Barir, SH (selaku Walikota Pontianak) sebagai Wakil Ketua, dan Drs. H. Moh. Ardani (selaku Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak) sebagai Sekretaris. Kemudian ada 12 orang anggota yaitu, M. Yusuf Syueb, Dr. H. Soegeng, Drs. Batara Batubara, Moh. Damiri, Chatib Sjarbaini, Ust. H. A. Rani Mahmud, Tan Abdullah, Drs. Tammar Abdul Salam, Drs. Abdul Rasyid, Usman Samad BA, Ir, Said Ja’far dan satu nama tidak terbaca lagi dalam SK tersebut. Dewan Kurator menurut SK tersebut berfungsi sebagai Dewan Penyantun Keperluan/Kebutuhan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak.

Setelah berjalan 8 (delapan) tahun, dengan adanya perkembangan dan peningkatan kelembagaan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, maka Institut Fakultas cabang Pontianak tidak lagi dipergunakan lagi dan berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak, berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 65 tahun 1982.

Selain dari pada itu, bentuk awal Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak dengan status Fakultas Muda yang hanya dapat menghasilkan Sarjana Muda (BA), kemudian berkembang menjadi Fakultas madya pada tahun 1982 berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 Tahun 1982. Ini berarti sejak tahun 1982 lembaga ini sudah memiliki kewenangan untuk menghasilkan sarjana penuh (Drs/Dra).

Lima belas tahun kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 11 tanggal 21 Maret 1997, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H.,Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak, bersama-sama dengan 32 Fakultas jauh IAIN lainnya di seluruh Indonesia, berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Sejak itu pula, istilah Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak berubah menjadi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak. Dengan demikian, STAIN Pontianak beserta STAIN-STAIN lainnya memperoleh kesempatan untuk mandiri, tidak lagi merujuk kepada IAIN induk. Independensi yang menjadi konsekuensi dari perubahan bentuk di atas disambut oleh STAIN Pontianak dengan berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan infra-struktur (peningkatan SDM, sarana prasarana, peningkatan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), dan penataan supra-struktur (peningkatan system administrasi dan sistem manajemen).

Penataan infra-struktur dan supra-struktur semacam ini membutuhkan proses waktu, oleh karena itu, sejak awal STAIN Pontianak sudah menggariskan prinsip dinamisme dan fleksibelitas dalam pengelolaan kelembagaannya. Maksud dari menggariskan prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat adaptif, progresif, dan yang tak kalah pentingnya adalah market oriented. Selanjutnya, Program Pascasarjana (PPs) STAIN Pontianak mulai diresmikan pada tahun 2011 dengan Surat Keputusan Kemennterian Agama RI tentang pembukaan program Pascasarjana, khususnya untuk program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Keputusan Dirjend. Pendidikan Islam Nomor Dj.I/806/2010.

Pada tahun 2013 STAIN Pontianak membuat sejarah baru dengan perubahan statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. perjalanan STAIN Pontianak menjadi IAIN Pontianak begitu panjang, dengan adanya dukungan dari Walikota Pontianak, Sutarmidji, SH., M.Hum yang memberikan bantuan penyediaan tanah untuk kampus IAIN Pontianak. Visitasi hingga audiensi Forum Pimpinan PTAIN se-Indonesia dengan Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudoyono, pada tanggal 23 Juli 2013 di Istana Negara mempermudah jalan tersebut.

Forum Pimpinan PTAIN se-Indonesia mendesak agar Presiden RI segera menyetujui peningkatan status PTAIN dari STAIN menjadi IAIN, yaitu IAIN Tulung Agung, IAIN Palu, IAIN Padangsidempuan, IAIN Pontianak, dan IAIN Ternate, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, Nomor 53 Tahun 2013 pada tanggal 30 Juli 2013 tentang Perubahan STAIN Pontianak menjadi IAIN Pontianak.

Sejarah Terbentuknya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
Seiring dengan perubahan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 tanggal 30 Juli 2013 juga berampak pada perubahan Jurusan Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Perubahan dari berbagai sisi tentunya mutlak dilakukan, misalnya mengenai administrasi, pelayananan kemahasiswaan dan lain-lain. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam memiliki 4 (empat) jurusan, yaitu Jurusan Ekonomi Islam, Jurusan Perbankan Syariah, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah dan Jurusan Hukum Keluarga Islam/Al Ahwal Al Syakhsiyah.

Tanggal 13 Maret 2017, berdasarkan Keputusan Dirjend Pendidikan Islam No 1518 Tahun 2017 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana dan Magister IAIN Pontianak yang ditetapkan di Jakarta, maka muncullah 2 (dua) program studi baru di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. yaitu Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dan Akuntansi Syariah. Dua Program Studi ini menambah daftar jumlah Program Studi yang ada di FSEI menjadi enam program studi.

Pada tanggal 26 Mei 2014 dilaksanakan pelantikan untuk periode 2014-2018 dengan formasi sebagai berikut Dekan FSEI pertama adalah Dr. Ichsan Iqbal, MM, dengan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan adalah Dr. Muhammad Hasan, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan adalah Ita Nurcholifah, MM., dan wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama adalah Yulia, M.Ag. Agustus 2015 Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama melaksanakan tugas belajar untuk melanjutkan S3 dan digantikan oleh Dr. Muhammad Syaifullah, M.Si.

Periode kedua kepemimpinan di FSEI tahun 2018-2022 adalah Dr. H. Fachrurazi, MM sebagai Dekan, Syahbudi, M.Ag. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Rasiam, MA. sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, dan Ita Nurcholifah, MM. sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.

Belum genap satu periode kepemimpinan FSEI kemudian terbit Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin pada tanggal 20 Desember 2018.

Pada awal Januari tahun 2019 Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) kemudian dipisah menjadi 2 fakultas, yaitu Fakultas Syariah (FASYA) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Peristiwa inilah yang menjadi tonggak awal sejarah untuk pertama kalinya Provinsi Kalimantan Barat memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang lahir di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Dekan pertama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yaitu Dr. H. Fachrurrazi, MM., Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama dijabat oleh Luqman Hakim, M.S.I, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan dijabat oleh Ita Nurcholifah, MM. Dalam proses perjalanan FEBI, kemudian FEBI mengalami proses pergantian wakil dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama dan Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 2019 Rektor melantik formasi kedua untuk periode 2018-2022 yaitu Yulia, M.Ag sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama dan Verdianti, M.Sc.AK. sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.

Perubahan FSEI menjadi FASYA dan FEBI menyebabkan perubahan pada Organisasi dan Tata Kerja di FEBI sebagai fakultas baru. Wakil Dekan yang sebelumnya berisi tiga formasi kemudian berubah menjadi dua yaitu Wakil Dekan 1 menangani Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama, dan Wakil Dekan 2 menangani Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) memiliki 4 (empat) program studi di yaitu, Program Studi Ekonomi Syariah (ES), Program Studi Perbankan Syariah (PBS), Program Studi Akuntansi Syariah (AKS), dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS). Program Studi Ekonomi Syariah dipimpin oleh Anggatia Ariza, ME selaku Ketua Program Studi dan Rahmah Yulisa Kalbarini, S.E.I., M.SE.I selaku Sekretaris Program Studi. Ketua Program Studi Perbankan Syariah dijabat oleh Nurma Sari, M.S.I., dan sebagai Sekretaris Program Studi dijabat oleh Rianda Hanis, S.EI., M.E. Selanjutnya, untuk Program Studi Manajemen Bisnis Syariah yang pada awalnya dipimpin oleh Rina Mandara Harahap, SE, MM. kemudian digantikan oleh Syaiful Ilmi, S.Pd.I., M.S.I, dengan Sekretaris Program Studi Zarkasi M.E. Kemudian Ketua Program Studi digantikan oleh Zarkasi, ME. yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris program studi dan dibantu oleh Muhammad Khairul Anwari, S.EI., M.Sc., Fin. sebagai Sekretaris Program Studi. Namun beberapa bulan kemudian dengan alasan fokus pada orang tua yang sedang sakit, Sekretaris Program Studi Manajemen Bisnis Syariah mengundurkan diri.

Sedangkan untuk Program Studi Akuntansi Syariah formasi awalnya dipimpin oleh Verdianti, M.Sc.AK selaku Ketua Program Studi dan Aulia Azimi, ME selaku Sekretaris Program Studi. Namun harus dirombak karena Ketua Program Studi dilantik menjadi Wakil Dekan 2 yang menangani Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan. Lalu posisi Ketua Program Studi diisi oleh Aulia Azimi, ME dan Sabirin, M. AK, CPA. selaku Sekretaris Program Studi. Para Ketua Program ini menjabat pada priode 2019-2022 sesuai dengan masa jabatan rektor.

Dalam melancarkan urusan administrasi FEBI IAIN Pontianak dibantu oleh Tendik (Tenaga Kependidikan) yang terdiri dari Kabag Tata Usaha dan Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan beserta Kasubbag Administrasi dan Keuangan FEBI, juga staff dilingkungan FEBI baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN. Bagian Tata Usaha FEBI dipimpin oleh seorang Kepala Lembaga (Kabag) yaitu Khalimah Barazah, SE, MM. Akhir tahun 2019 ibu Khalimah Barazah, SE. MM pindah ke Kalimantan Timur untuk mendampingi suaminya bertugas. Sedangkan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yaitu Mariyatul Kibtiyah, S.Pd. dan Bagian Perencanaan dan Keuangan yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yaitu Rahmat Gunawijaya, SE. ME.

Jumlah mahasiswa FEBI tahun akademik 2019/2020 Genap sejumlah 2426 orang. Dengan rincian sebagai berikut: Program Studi Ekonomi Syariah (ES) berjumlah 873 mahasiswa, Program Studi Perbankan Syariah (PBS) berjumlah 944 mahasiswa, Program Studi Akuntansi Syariah (AKS) berjumlah 290 mahasiswa, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) berjumlah 319 mahasiswa.

Organisasi Mahasiswa FEBI telah terbentuk sejak munculnya FEBI dimulai tahun 2019 kemudian periode kedua tahun 2020. Untuk periode kedua dilantik pada tanggal 5 Maret 2020 di Gedung Syeikh Abdul Rani IAIN Pontianak. Adapun organisasi kemahasiswaan yang dilantik ada 11 organisasi yang terbagi menjadi 2 yaitu: 9 organisasi mahasiswa di lingkungan FEBI dan 2 organisasi lainnya adalah organisasi alumni. Organisasi mahasiswa terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah (ES), HMPS Perbankan Syariah (PBS), HMPS Akuntansi Syariah (AKS), HMPS Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Club Public Speaking (PS), Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM), dan Inkubator Bisnis Syariah (IBS). Selain organisasi yang dilantik pada periode kedua FEBI, masih ada organisasi mahasiswa lainnya yang dilantik pada periode pertama seperti Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) dan Club Banking Learning Center (BLC) dikarenakan masa jabatannya belum selesai.

Bertindak selaku Ketua Umum SEMA yaitu Refki dan Ketua Umum DEMA yaitu Muhammad Amal. Sedangkan HMPS ES dipimpin oleh Arbi Satria Purniawan P selaku Ketua Umum, HMPS PBS dipimpin oleh M. Farid Migustio selaku Ketua Umum, HMPS AKS dipimpin oleh Muhammad Rabuan selaku Ketua Umum, HMPS MBS dipimpin oleh Miftahurrahman selaku Ketua Umum. Club PS dipimpin oleh seorang Ketua yaitu A. Fiqi Teo, KSPM dipimpin oleh seorang Ketua yaitu Prayoga Marson, IBS dipimpin oleh seorang Direktur yaitu Muhammad Rafiuddin, BLC dipimpin oleh seorang Ketua Umum yaitu Aqilur Roziq, KSEI dipimpin oleh seorang Direktur yaitu Khosin.

Organisasi alumni ada dua di FEBI yaitu Ikatan Alumni FEBI (IKAFEBI) dan Carier Development Unit (CDU). Kedua organisasi ini telah dilantik tanggal 5 Maret 2020 lalu dan telah menempati sekretariatnya di Gedung Tower B FEBI. IKAFEBI dipimpin oleh Muhammad Amin, S.EI., M.Pd. selaku Ketua Organisasi, sedangkan CDU diketuai oleh Kholil.S.EI.

BERITA INI TELAH TERBIT DI https://febi.iainptk.ac.id/sejarah/#:~:text=Kedua%20organisasi%20ini%20telah%20dilantik,oleh%20Kholil.S.EI.

Buka Komentar