transpormasi digital dan  revolusi industri 4.0

transpormasi digital dan revolusi industri 4.0

 

Oleh: Prof. Dr. H. Suwatno, M.Si.
Guru Besar bidang Komunikasi Organisasi pada Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis (FPEB) UPI
Direktur Direktorat Kemahasiswaan UPI

Hari ini kita telah memasuki era digital, yang ditandai oleh pergeseran besar (big shifting) dari teknologi mekanik dan analog kepada teknologi digital, yang sejatinya sudah dimulai sejak tahun 1980an. Don Tapscott (1996) menyebutkan karakter perubahan ke arah digitalisasi, dimana ekonomi dunia telah bergeser dari masyarakat industri yang berbasis pada baja, kendaraan, dan jalan raya, ke arah masyarakat ekonomi baru yang dibentuk oleh silicon, komputer, dan jaringan (networking).

Fenomena digitalisasi ini sejatinya terjadi di hampir semua sektor kehidupan manusia, dari mulai sektor bisnis, urusan publik dan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, sosial-politik, hingga dalam kehidupan domestik (keluarga). Meskipun demikian, digitalisasi yang terjadi di dunia bisnis telah menjadi enabler dan driver yang mempengaruhi perkembangan digitalisasi di sektor-sektor lainnya. Hal ini wajar, mengingat digitalisasi “setali tiga uang” dengan komersialisme. Digitalisasi berperan memberikan nilai tambah (added value) bagi organisasi-organisasi bisnis untuk menghasilkan kinerja yang lebih efektif, efisien, cepat dan lincah (agile).

Dalam pemahaman praktis, digitalisasi merupakan penggunaan teknologi digital dan data untuk menciptakan pendapatan, meningkatkan bisnis, mengganti/mengubah proses bisnis (tidak hanya mendigitalkannya) dan menciptakan ekosistem untuk bisnis digital (Schallmo & Williams, 2018).

Sementara itu, McKinsey (2015) menyebutkan bahwa istilah “digital” sesungguhnya dapat dipecah menjadi tiga fungsi utama bagi dunia bisnis, yakni:

  1. Menciptakan nilai tambah bagi dunia bisnis
  2. Mengoptimalkan proses bisnis yang secara langsung berpengaruh terhadap pengalaman pelanggan
  3. Membangun kemampuan dasar yang mendukung inisiasi bisnis.

Selanjutnya McKinsey (2015) menjelaskan bahwa digitalisasi berhubungan dengan proses teknologi dan organisasi yang memungkinkan perusahaan menjadi lebih gesit dan cepat. Pondasi tersebut terdiri dari dua elemen:

  1. Pola Pikir.

Digitalisasi sesungguhnya adalah tentang bagaimana organisasi menggunakan data untuk membuat keputusan yang lebih baik dan lebih cepat, menyerahkan pengambilan keputusan kepada tim yang lebih kecil, dan mengembangkan cara yang lebih cepat dalam melakukan pekerjaan. Untuk bisa bekerja dengan lebih cepat, dibutukan sebuah “pola pikir digital” yang mendukung kolaborasi lintas fungsi, meratakan hierarki, dan membangun ekosistem untuk mendorong tumbuhkembangnya ide-ide baru.

  • Arsitektur Sistem dan Data.

Digitalisasi adalah penerapan teknologi informasi yang difokuskan untuk mendukung fungsi sistem dan data dalam konteks pelayanan organisasi kepada pelanggan, dimana ia berguna untuk membangun jaringan yang menghubungkan perangkat, objek, dan orang.

Revolusi Industri 4.0

Sebelum kita membahas transformasi digital, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu tentang background yang mendasari kemunculan digitalisasi. Sejatinya, digitalisasi merupakan pencapaian yang dihasilkan dari proses industrialisasi yang berkembang tahap demi tahap, dari mulai revolusi industri pertama, kedua, ketiga hingga keempat. Pada revolusi industri keempat inilah, teknologi digital berkembang dengan pesat.

Menurut Deguchi et al (2020), revolusi industri pertama dimulai di Inggris pada abad ke-18 yang didorong oleh mekanisasi peralatan manufaktur. Mesin bertenaga air dan uap memungkinkan lompatan produktivitas di industri tekstil dan industri lainnya.

Revolusi industri kedua dimulai sekitar pergantian abad ke-20, dimana ini melibatkan produksi massal berdasarkan pembagian kerja. Produsen beralih ke tenaga listrik yang dihasilkan bahan bakar fosil, dan pabrik menjadi jauh lebih besar. Revolusi industri kedua ini dicontohkan oleh produksi mobil Ford Motor Company.

Revolusi industri ketiga, yang dimulai pada 1970-an, melibatkan teknologi elektronik. Di tahap ini, produsen menggunakan teknologi robot untuk mengotomatisasi beberapa proses manufaktur, dan akibatnya mencapai lompatan yang signifikan dalam produktivitas. Selama waktu inilah manufaktur Jepang menjadi terkenal di seluruh dunia.

Sumber: Deguchi et al (2020)

Adapun revolusi industri keempat (4.0) ditandai dengan aktivitas menciptakan siklus data-informasi-pengetahuan, di mana segala macam data dikumpulkan dan dibagikan di antara berbagai bidang dan organisasi. Industri 4.0 menggunakan data dengan cara yang melampaui kerangka kerja manufaktur tradisional.

Di tahap ini, produsen mengumpulkan data setelah produk dijual. Praktik ini memungkinkan produsen untuk mengidentifikasi kebutuhan laten dari Big Data klien dan memperkuat jaringan nilai mereka, sehingga menciptakan peluang bisnis baru. Selain itu dalam era Industri 4.0 ini, nilai tambah diciptakan melalui kustomisasi massal dengan bantuan artificial intelligence (AI).

Di tahap ini pula, kemudian muncullah apa yang kita kenal dengan revolusi digital. Revolusi digital ini didorong oleh empat jenis teknologi yang telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir untuk meningkatkan dampaknya terhadap ekonomi (McKinsey, 2016):

  1. Internet Seluler: Perangkat seluler telah mengambil alih perangkat saluran tetap sebagai gerbang utama yang digunakan orang untuk mengakses Internet. Di seluruh dunia, 60 persen dari semua lalu lintas online sekarang berasal dari perangkat seluler.
  2. Teknologi cloud: Koneksi yang lebih murah dan lebih cepat melalui Internet telah memungkinkan lebih banyak daya komputasi untuk diakses dari jarak jauh. Pada tahun 2014, untuk pertama kalinya lebih banyak beban kerja informasi diproses melalui cloud daripada di ruang TI tradisional.
  3. Internet of Things (IoT): Pada tahun 2015, ada 18,2 miliar perangkat yang terhubung ke Internet. Pada tahun 2020, jumlah ini diperkirakan akan meningkat tiga kali lipat, menjadi 50 miliar. Sensor dan aktuator yang lebih murah serta koneksi internet yang lebih cepat dan andal mendorong lebih banyak perangkat yang terhubung dan dikendalikan dari jarak jauh dan meluncurkan model bisnis dan operasi baru, termasuk produk inovatif seperti mobil tanpa pengemudi dan rumah pintar.
  4. Big data dan advanced analytics: Pada tahun 2016, lalu lintas internet mencapai 1 zetabyte atau setara dengan 1 triliun gigabyte. Objek sehari-hari mentransmisikan informasi setiap detik dari operasinya, dan komputer dengan daya analitik canggih meningkatkan pengambilan keputusan manusia dan melepaskan kekuatan data besar untuk mengoptimalkan rantai pasokan dan proses bisnis di berbagai sektor mulai dari perawatan kesehatan dan ritel hingga energi dan pertambangan.

Gambar di bawah ini adalah revolusi digital yang terjadi di Indonesia:

Sumber: WCIS, Machina, IDC worldwide public cloud services and cloud IT infrastructure tracker, World Robotics report.

Transformasi Digital

Dalam pemahaman sederhana, transformasi digital adalah proses menjadi perusahaan digital, yakni organisasi yang menggunakan teknologi dalam mengembangkan model bisnisnya. Transformasi digital juga dapat dimaknai sebagai integrasi teknologi digital ke dalam semua bidang bisnis, yang secara fundamental mengubah cara organisasi beroperasi dan memberikan nilai kepada pelanggan.

Setidaknya ada 3 unsur yang terlibat dalam proses transformasi digital, yakni:

  1. Bisnis

Dalam hal ini transformasi digital menuntut perusahaan untuk meninjau kembali model bisnis mereka, berfokus pada pengalaman pelanggan, memikirkan kembali merek, dan mengungkap peluang baru melalui inovasi yang cepat.

  • Organisasi

Dalam hal ini transformasi digital menuntut perusahaan untuk menyesuaikan budaya organisasi, memperkenalkan cara kerja baru, dan membangun kemampuan dan keterampilan yang sesuai dengan tuntutan era digital.

  • Teknologi

Dalam hal ini transformasi digital menuntut penerapan teknologi baru serta keterampilan yang melibatkan ekstraksi dan pertukaran data serta analisis dan konversi data menjadi informasi. Informasi tersebut digunakan sebagai input dalam proses pengambilan keputusan dan/atau memulai kegiatan yang meningkatkan kinerja dan jangkauan perusahaan.

Menurut Skog (2019), digitalisasi yang luas akan mengubah lingkungan bisnis dan teknologi, menghadirkan peluang dan tantangan bagi setiap organisasi untuk berubah. Ketika lingkungan bisnis menjadi jauh lebih dinamis dan menghasilkan kondisi yang terus berubah, organisasi harus dapat memanfaatkan peluang dan melindungi diri dari ancaman kompetitor. Di sinilah transformasi digital berperan bagi organisasi bisnis.

Menurut Osmundsen et al (2018), ada 4 faktor pendorong terjadinya transformasi digitial. Faktor-faktor tersebut adalah:

  1. Perubahan regulasi
  2. Perubahan lanskap persaingan
  3. Pergeseran/perubahan industri secara luas ke bentuk digital
  4. Perubahan perilaku dan harapan konsumen.

Tren transformasi digital yang terjadi di seluruh dunia termasuk Indonesia saat ini tampaknya sudah tidak dapat dihentikan dan secara drastis mengubah perilaku masyarakat termasuk kehidupan pribadi, administrasi publik, struktur industri dan lapangan kerja. Tren ini tentunya dapat berdampak positif terhadap akselerasi kemajuan ekonomi Indonesia, namun yang paling penting adalah bahwa digitalisasi tersebut dapat membantu masyarakat dan bangsa ini bertahan (survive) dalam situasi kritis akibat pandemi covid-19.

Menurut World Economic Forum (2018), perkembangan teknologi digital dapat berkontribusi terhadap kemajuan masyarakat sebuah bangsa dengan melahirkan masyarakat digital (digital society). Dalam hal ini, teknologi dapat membawa manfaat dengan mendorong standar hidup yang lebih tinggi dan menyediakan kenyamanan hidup yang lebih baik bagi masyarakat. Akan tetapi, teknologi digital juga memiliki efek negatif, terutama dampaknya terhadap pekerjaan, kesenjangan yang semakin besar, dan distribusi kekayaan dan informasi yang salah.

Setiawan (2017) menyebutkan dampak positif dan negatif dari perkembangan teknologi digital. Adapun dampak positif dari era digital antara lain:

  1. Informasi yang dibutuhkan dapat lebih cepat dan lebih mudah dalam mengaksesnya.
  2. Tumbuhnya inovasi dalam berbagai bidang yang berorentasi pada teknologi digital yang memudahkan proses dalam pekerjaan kita.
  3. Munculnya media massa berbasis digital, khususnya media elektronik sebagai sumber pengetahuan dan informasi masyarakat.
  4. Meningkatnya kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
  5. Munculnya berbagai sumber belajar seperti perpustakaan online, media pembelajaran online, diskusi online yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
  6. Munculnya e-bisnis seperti toko online yang menyediakan berbagai barang kebutuhan dan memudahkan mendapatkannya.

Adapun dampak negatif dari digitalisasi yanga harus diantisapasi antara lain:

  1. Ancaman pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) karena akses data yang mudah dan menyebabkan orang plagiatis akan melakukan kecurangan.
  2. Ancaman terjadinya pikiran pintas dimana anak-anak seperti terlatih untuk berpikir pendek dan kurang konsentrasi.
  3. Ancaman penyalahgunaan pengetahuan untuk melakukan tindak pidana seperti menerobos sistem perbankan, dan lain-lain (menurunnya moralitas).
  4. Tidak mengefektifkan teknologi informasi sebagai media atau sarana belajar, misalnya seperti selain men-download e-book, tetapi juga mencetaknya, tidak hanya mengunjungi perpustakaan digital, tetapi juga masih mengunjungi gedung perpustakaan, dan lain-lain.

Meskipun demikian, dampak positif atau negatif tersebut ditentukan oleh diri kita masing-masing, bagaimana kita memperlakukan teknologi tersebut. Oleh karena itu, sebagai penyeimbang dari kemajuan teknologi digital yang terjadi dalam beberapa dekade terahir, Jepang mengeluarkan gagasan yang disebut dengan Society 5.0.

Apa Itu Society 5.0?

Dalam laporan terbarunya yang dikeluarkan pada November 2018, Keidanren (Federasi Bisnis Jepang) mendefinisikan ulang konsep Society 5.0 sebagai “Masyarakat Imajinasi”. Dalam hal ini, setiap orang diharapkan dapat melatih imajinasi mereka untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan dan tantangan yang ada serta skenario untuk menyelesaikannya secara kreatif melalui pemanfaatan teknologi dan data digital.

Jadi, konsep Society 5.0 ini adalah “jalan tengah” atau penggabungan antara transformasi digital dengan imajinasi dan kreativitas manusia untuk menghasilkan “pemecahan masalah” dan “penciptaan nilai” yang membawa dunia ini kearah pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development).

Sumber: https://www.japan.go.jp/abenomics/_userdata/abenomics/pdf/society_5.0.pdf
Sumber: World Economic Forum. (2018)

Dalam Society 5.0, setiap anggota masyarakat dibebaskan dari berbagai kendala yang tidak dapat diatasi dan tetap akan memperoleh kebebasan untuk mengejar gaya hidup dan nilai yang beragam. Konsep ini menekankan pada pemenuhan kebutuhan individu, pemecahan masalah dan penciptaan nilai. Setiap anggota masyarakat akan hidup, belajar dan bekerja, bebas dari penindasan terhadap individualitas, seperti diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, kebangsaan, dan lain-lain.

Konsep society 5.0 juga menekankan kebebasan setiap orang dari disparitas yang disebabkan oleh konsentrasi kekayaan dan informasi. Siapapun akan bisa mendapatkan kesempatan untuk berperan dalam kehidupan sosial dan ekonomi kapan saja dan di mana saja. Masyarakat juga dibebaskan dari sumber daya dan kendala lingkungan, dan dapat menjalani kehidupan yang berkelanjutan di wilayah mana pun.

Sumber: World Economic Forum. (2018)

Pentingnya Literasi Digital

Perkembangan digitalisasi dalam dunia bisnis maupun dalam ruang lingkup yang lebih luas/umum, haruslah dibarengi dengan kemampuan literasi digital. Literasi digital ini merupakan isu yang sangat penting terutama di Indonesia, dimana kesenjangan digital masih terjadi mengingat pembangunan dan industrialisasi di tanah air masih belum merata.

Di masyarakat sendiri (bahkan di masyarakat yang tinggal di pulau Jawa), masih sering kita temukan adanya kesenjangan digital. Lee & Hidayat (2019) menjelaskan bahwa konsep kesenjangan digital dimaknai secara luas oleh para peneliti sebagai “ketidaksetaraan dalam keterampilan atau kompetensi dalam penggunaan teknologi”.

Dalam hal ini, tingkat keterampilan yang berbeda menghasilkan variasi dalam cara menggunakan teknologi seperti internet. Untuk mengoptimalkan kegunaannya dan menyasar kebutuhan tertentu, internet harus digunakan secara efektif, bukan hanya tersedia dan dapat diakses secara luas. Jika pengguna tidak dapat menggunakan teknologi secara efektif, maka mereka hanya memiliki akses namun tidak berarti kesenjangan digital telah teratasi.

Menurut Norris (2001, dalam Lee & Hidayat, 2019), negara-negara berkembang mampu meningkatkan pembangunan ekonomi mereka dan meminimalkan kemiskinan dengan bantuan teknologi. Menyediakan akses internet kepada masyarakat yang kurang mampu dan meningkatkan kualitas penggunaan teknologi mereka adalah beberapa cara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Untuk membangun budaya digital yang seimbang dalam masyarakat, penting untuk memastikan bahwa setiap anggota masyarakat dapat memanfaatkan TIK secara produktif dalam kehidupan sehari-hari mereka dan menghasilkan peluang digital untuk dapat terlibat dengan baik dalam konsumsi dan produksi sumber daya sosial.

Sebagai contoh dalam dunia pendidikan, teknologi digital tidak hanya memfasilitasi pembelajaran online tetapi juga dapat memainkan peran penting dalam berbagi sumber daya, misalnya dengan menghubungkan mereka yang membutuhkan sumber daya (demand) dengan mereka yang memiliki sumber daya (supply).

Digitalisasi di Indonesia telah memainkan peran utama dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sebagai negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia kini menjadi negara berkembang dalam hal konsumsi media digital. Berikut ini adalah statistik digital Indonesia (We Are Social, 2021):

  1. Penduduk Indonesia
  1. Indonesia memiliki populasi 274,9 juta pada Januari 2021.
  2. Populasi Indonesia meningkat sebesar 2,9 juta (+1,1%) antara Januari 2020 dan Januari 2021.
  3. 49,7% penduduk Indonesia adalah perempuan, sedangkan 50,3% penduduknya adalah laki-laki
  4. 57,0% penduduk Indonesia tinggal di pusat kota, sementara 43,0% tinggal di pedesaan.
  • Pengguna internet di Indonesia
  1. Terdapat 202,6 juta pengguna internet di Indonesia pada Januari 2021.
  2. Jumlah pengguna internet di Indonesia meningkat 27 juta (+16%) antara tahun 2020 dan 2021.
  3. Penetrasi internet di Indonesia mencapai 73,7% pada Januari 2021.
  • Statistik media sosial untuk Indonesia
  1. Terdapat 170,0 juta pengguna media sosial di Indonesia pada Januari 2021.
  2. Jumlah pengguna media sosial di Indonesia meningkat 10 juta (+6,3%) antara tahun 2020 dan 2021.
  3. Jumlah pengguna media sosial di Indonesia setara dengan 61,8% dari total populasi pada Januari 2021.

Bahkan menurut riset Google, pada 2025 nilai ekonomi digital di Indonesia diperkirakan mencapai US$ 130 miliar. Jumlah valuasi ini akan menjadikan Indonesia sebagai pasar ekonomi digital terbesar di kawasan Asean.

Gambar: penggunaan internet harian masyarakat Indonesia

Sumber: APJII (2020).

Menurut Deloitte (2021), Indonesia memiliki jumlah pengguna Internet terbesar keempat di dunia dan sebagian besarnya adalah Generasi Y (milenial) dan Generasi Z. Kedua generasi ini adalah pendorong utama pertumbuhan ekonomi digital di tanah air.

Persamaan dan perbedaan karakter antara generasi X, Y dan Z dideskripsikan dalam tabel di bawah ini:

 Generasi XGenerasi Y (Milenial)Generasi Z
Tahun kelahiran1961-19801981-19951996-2010
KarakteristikMandiri, lahir dan dibesarkan oleh orang tua babyboomers yang workaholic, efisien, care er-minded, berpe-gang teguh pada prinsip.Optimistik, idealis, individualis, tumbuh besar saat era digital mulai berkembang, mencari pekerjaan yang sesuai passion, mudah bosan.Lahir saat teknologi sedang berkembang pesat, menginginkan segala sesuatu yang serba instan, kurang ambisi untuk bisa sukses, sangat cepat beradaptasi dengan teknologi
Lingkungan kerja yang disukaiJenjang karier yang jelas, suasana kantor yang efisien dan fleksibel, informasi yang jelas mengenai manajemen perusahaanFleksibel, suasana kantor yang kekeluargaan, selalu ada tantangan baru, bekerja sama baik dengan rekanrekan sekantorSaat ini generasi Z umumnya belum bekerja karena masih berusia remaja
Kehidupan sosial mediaSosmed yang digunakan umumnya Facebook dan Twitter. Sosmed digunakan untuk berhubungan dengan kawan lama, sharing sesuatu karena memang berguna atau ingin memberikan informasi bagi yang lain.Sosmed yang digunakan umumnya Facebook, Twitter, dan Instagram. Sharing karena kebutuhan sosial, menggunakan sosmed untuk menunjukkan eksistensi diri.Sosmed yang digunakan umumnya Instagram. Generasi ini punya kredibilitas tersendiri untuk membangun citra diri melalui apa yang dibagikan di sosmed mereka
Pola pikirMasih menghormati birokrasi dan mau mengikuti aturanCenderung idealis, jika ada aturan yang tidak sesuai maka tak ragu ditinggalkan.Cenderung serba instan, malas “ribet” dengan aturan.

Sumber: www.quipper.com (dalam Wijoyo dkk, 2020).

Pertumbuhan E-Commerce

Mengingat besarnya pasar Indonesia dan konsumen yang cerdas secara digital, pasar e-commerce Indonesia telah muncul sebagai yang terbesar di Asia Tenggara, yakni menyumbang hampir 50 persen dari total ukuran pasar di kawasan tersebut.

Perkembangan bisnis e-commerce ini dari hari ke hari semakin pesat selama pandemi covid-19. Di tahun 2020, Indonesia muncul sebagai salah satu pengadopsi e-commerce dan mobile e-commerce tertinggi di kawasan Asia Tenggara.

Gambar: Mobile e-commerce adoption across selected Southeast Asian countries in July and October 2020

Sumber: We Are Social (2020)
Sumber: weforum.org

Menurut riset yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC), generasi Z dan milenial banyak yang menghabiskan gajinya berbelanja di e-commerce. Mereka yang berusia 18-25 tahun (generasi Z) rata-rata memperoleh pendapatan sebesar Rp 4,6 juta per bulan, dan hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi belanja mereka di e-commerce  sebesar 5,4% dari pendapatan bulanan tersebut. Sementara kelompok usia 26-35 tahun (generasi milenial) rata-rata memiliki pendapatan yang lebih besar, yakni Rp 5,7 juta per bulan, dimana rata-rata pendapatan yang dibelanjakan di e-commerce sebesar 5,2%.

Bank Indonesia melihat peningkatan signifikan dalam jumlah transaksi e-commerce di Indonesia di masa pandemi covid-19. Berdasarkan data bulan Maret 2020, seiring dengan dimulainya aturan physical distancing yang diterapkan oleh pemerintah, transaksi e-commerce meningkat 18,1% menjadi 98,3 juta transaksi, dan total nilai transaksi meningkat 9,9% menjadi US$ 1,4 miliar.

Dalam keadaan normal, pertumbuhan besar-besaran ini bisa memakan waktu 1,5 hingga 2 tahun. Dengan keadaan pandemi yang membatasi orang keluar untuk menghindari ancaman infeksi, masyarakat lebih sering mengakses e-commerce sebagai alternatif yang lebih aman untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Pengabdian Masyarakat

Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional Pasal 20. Penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 dan 46.

Perguruan Tinggi berkewajiban menyelengarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan penididikan sebagaimana diamanahkan dalam undang-undang:

  1. UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. UU No 12 Tahun 2012 Tentang SNPT: “Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan IPTEK serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  3. Permen Ristek Dikti No 44 Tahun 2015 Tentang SNPT: “Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang meliputi Standar Pendidikan Nasional, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat”
  4. Permen Ristek Dikti No 13 Tahun 2015 Tentang RENSTRA : “Perguruan tinggi dituntun untuk dapat menghasilkan inovasi yang dapat menghasilkan inovasi yang dapat memberikan manfaat ekonomis bagi masyarakat secara luas”

Pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa (Ristekdikti, 2016).

Skema pengabdian masyarakat adalah sebagai berikut:

Sumber: Ristekdikti (2016)

Contoh kegiatan pengabdian masyarakat dengan memberikan pelatihan digital marketing:

REFERENSI:

Lee, J. Y. & Hidayat, D. N. (2019). Digital technology for Indonesia’s young people; The significance of SNS use and digital literacy for learning. Medien Pädagogik 35, (October), 20–35

Osmundsen, K., Iden, J. & Bygstad, B. (2018). Digital Transformation: Drivers, Success Factors, and Implications. Mediterr. Conf. Inf. Syst. Proc., vol. 12, pp. 1–15.

Schallmo, D. R. A. & Williams, C. A. (2018). Digital Transformation Now! Guiding the Successful Digitalization of Your Business Model. Switzerland: Springer

Setiawan, W. (2017). Era Digital dan Tantangannya. Seminar Nasional Pendidikan 2017

Skog, D. A. (2019). The Dynamics of Digital Transformation; The Role of Digital Innovation, Ecosystems and Logics in Fundamental Organizational Change. Swedia: UmeÃ¥ University

Tapscott, Don. 1996. The Digital Economy Era: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence. New York: McGraw Hill.

Wijoyo dkk. (2020). GENERASI Z & REVOLUSI INDUSTRI 4.0. Banyumas. Penerbit CV Pena Persada

World Economic Forum. (2018). Our Shared Digital Future; Building an Inclusive, Trustworthy and Sustainable Digital Society. Insight Report. Switzerland: World Economic Forum

Sumber Lain:

PANDUAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT EDISI XIII TAHUN 2020


Berita ini telah terbit di

https://berita.upi.edu/transformasi-digital-menuju-era-digital-society-sebagai-akselerasi-kebangkitan-ekonomi-nasional/

Bank Kalbar Menutup Tahun 2023 Dengan Kinerja Gemilang

Bank Kalbar Menutup Tahun 2023 Dengan Kinerja Gemilang

Bank Kalbar Menutup Tahun 2023 Dengan Kinerja Gemilang

INFOPENDIS.COM (PONTIANAK) - Proyeksi lembaga-lembaga keuangan dunia bahwa perekonomian global akan menghadapi tantangan berat di tahun 2023 sudah terbukti. Saat ini negara-negara maju terus berjibaku dengan kenaikan suku bunga akibat inflasi yang melemahkan perekonomian mereka.

 

Volatilitas harga komoditas masih menjadi faktor penting yang mempengaruhi laju inflasi serta kebijakan moneter dan kinerja ekonomi semua negara, berbagai negara kemudian merespons kenaikan inflasi tersebut melalui kebijakan moneter dengan menaikkan suku bunga untuk mengendalikan permintaan agregat.

 

Inilah yang memukul perekonomian negara-negara tersebut, sehingga mengalami perlemahan yang cukup tajam pada tahun ini. Di tengah kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dan bahkan cenderung sulit, karena dipicu oleh kondisi ekonomi diAmerika, Asia dan Eropa yang dalam kondisi tidak baik-baik saja.

 

Hal ini di buktikan dengan kenaikan suku bunga di sejumlah negara maju, sejalan dengan hal tersebut kondisi perekonomian Indonesia turut terimbas di mana yang terjadi adalah capital outflow yang cukup besar keluar dari Indonesia.

 

Dalam upaya membendung arus keluar Capital Outflow, maka Bank Indonesia berupaya terus menjaga dengan menaikkan suku bunga acuan dan melakukan kebijkan uang ketat, hal ini sudah barang tentu sangat membebani perbankan, di sisi lain terdapat perlambatan penerimaan pajak sehingga pemerintah dalam upaya menyerap dana-dana Masyarakat mengeluarkan kebijakan dengan menerbitkan SUKUK, OBLIGASI dan SBN.

 

Meskipun demikian, Bank Kalbar sebagai lembaga keuangan milik pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Barat, masih memperlihatkan kinerja positif yang di buktikan dengan posisi keuangannya sampai dengan 31 Desember 2023 (Unaudit) sangat baik,” ucap Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi.

 

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bank Kalbar, H. Rokidi pada Press Release yang diselenggarakan pada pembuka tahun 2024 di Aula Lantai 5 PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) Jalan Rahadi Usman Pontianak Kalimantan Barat Pada hari Selasa (2 Januari 2024).

 

Pada kesempatan itu Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi mengumumkan kinerja keuangan Tahun 2023, di mana Total Aset tumbuh 6,66 persen di angka Rp25,15 triliun, posisi likuiditas Bank terjaga dengan baik.

 

“Hal ini tercermin pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 8,16 persen menjadi sebesar Rp.18,97 triliun dan rasio dana murah (CASA) tetap baik mencapai 62,05 persen. Kredit yang diberikan tercatat tumbuh 7,67 persen menjadi Rp15,58 triliun, dengan kualitas portofolio kredit cukup terjaga pada posisi NPL 1,86 persen jauh dari batas yang ditetapkan oleh regulator Maksimal 5 persen,” jelas Dirut Bank Kalbar ini.

 

Bank Kalbar berhasil menjaga pengelolaan kualitas aset yang sehat melalui penerapan prosedur penilaian risiko yang sangat hati-hati dan teliti serta mendorong pemulihan kredit yang direstrukturisasi menjadi normal Kembali atau lunas.

 

Dengan upaya tersebut Non-Performing Loan (NPL) dapat dipertahankan di level yang aman. Bank Kalbar juga melakukan upaya berkelanjutan untuk perbaikan NPL melalui prosesproses penyelesaian kredit secara persuasif maupun pelelangan barang agunan.

 

Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi, mengatakan pertumbuhan Laba tahun 2023 ditopang dengan tetap tumbuhnya pendapatan bunga dan pendapatan operasional selain bunga, sejalan dengan semakin baiknya kualitas kredit yang diberikan.

 

Pada tahun 2023 Bank Kalbar membukukan laba bersih setelah pajak (EAT) Unaudited sebesar Rp463,99 miliar atau tumbuh 9,32 persen dibanding tahun 2022. Rasio-rasio keuangan juga terjaga dalam posisi baik antara lain LDR pada posisi 82,11 persen, ROE 12,38 persen, ROA 2,72 persen CER 59,00 persen, NIM 6,46 persen, BO/PO 68,06 persen, Rentabilitas 0,82 persen serta yang terpenting adalah Total Modal telah mencapai Rp4,0 triliun dan telah memenuhi persyaratan modal minimal yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ungkap Rokidi.

 

 

Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalbar juga semakin memperkuat eksistensinya di Kalimantan Barat. Di mana posisi keuangan (unaudited) tercatat Total Aset sebesar Rp2,28 triliun atau tumbuh 6,11 persen, total dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp1,05 triliun atau tumbuh sebesar 12,77 persen, total pembiayaan sebesar Rp1,36 triliun atau tumbuh sebesar 8,28 persen, laba sebesar Rp98,88 miliar atau tumbuh 2,59 persen dan NPL tercatat sangat baik sebesar 0,20 persen.

 

Pada kesempatan press realase ini Rokidi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh Nasabah setia Bank Kalbar, Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota selaku Pemegang Saham, Seluruh Anggota Legislatif pada Tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, OPD Provinsi, Kabupaten dan Kota dan yang tidak kalah pentingnya adalah seluruh Dewan Komisaris, Direksi serta Karyawan-karyawati Bank Kalbar yang telah memberikan kontribusi maksimal kepada Bank Kalbar.

 

Rokidi juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk terus membesarkan Bank Kite Punye Kite dengan cara mempergunakan seluruh produk dan jasa keuangan Bank Kalbar, mempromosikan Bank Kalbar kepada siapapun dan kesempatan apapun agar Bank Kalbar dapat terus tumbuh dan berkembang serta memberikan kontribusi sebesar besarnya kepada Masyarakat Kalimantan Barat. (tim liputan*).

PDUM wajib selesai akhir tahun 2023

PDUM wajib selesai akhir tahun 2023


Pendis Kubu Raya_PDUM atau Pangkalan Data Ujian Madrasah adalah laman yang ditujukan untuk mengelola data ujian madrasah (dan Asesmen Madrasah) untuk siswa madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama. Laman PDUM dapat diakses melalui alamat https://pdum.kemenag.go.id. Madrasah login ke aplikasi dengan menggunakan NSM atau dengan menggunakan akun Emis masing-masing.

Sebagai pangkalan data dalam pengelolaan data ujian madrasah, tahapan pengisian PDUM dilakukan baik sebelum, selama, maupun setelah ujian madrasah ataupun Asesmen Madrasah

Sehubungan dengan semakin dekatnya batas akhir pendataan siswa kelas akhir melalui PDUM maka kepala bidang pendidikan madrasah provinsi kalimantan barat H Sipni menghimbau agar seluruh madrasah khususnya kubu raya wajib mengajukan validasi paling lambat 31 desembar 2023 dengan melakukan tahapan :

1. Menyelesaikan Pendataan Peserta Assesment Madrasah(AM) tahun pelajaran 2023/2024 yang sudah dibuka sampai tanggal 10 Januari 2024 


2. Data peserta AM menjadi dasar untuk alokasi blangko ijazah tahun 2023/2024.
   

Syarat untuk melakukan syncron data dengan emis adalah:
a. Sudah menyelesaikan distribusi blangko ijazah ke        siswa untuk tahun ajaran sebelumnya.
b. Semua alumni tahun ajaran sebelumnya sudah            mendapat alokasi blangko ijazah.
c. Data siswa tingkat akhir di emis sudah rampung.
d. Untuk jenjang MA kurikulum 2013, pastikan siswa        di emis sudah dimasukkan ke dalam rombel dengan jurusan yang tepat.
e. Lembaga yang sudah melakukan syncron siswa tahun ini tidak dapat dialokasikan blangko ijazah tahun sebelumnya.


3. Khusus Kalbar diharapkan seluruh madrasah telah mengajukan ajuan validasi paling lambat 31 Desember 2023


4. Bagi Madrasah yang telah mengajukan Validasi Wajib Mencetak DNS melalui akun masing-masing dan dilakukan verivikasi data utama
a. Nama Siswa (Pastikan sesuai)
b. Tempat dan Tanggal Lahir
c. NISN (Pastikan valid dan status Aktif di VervalPD)
d. Nama Ayah (pastikan sesuai dengan Ijazah jenjang sebelumnya)
e. Jumlah Peserta dalam DNS telah sesuai byname data siswa riil kelas akhir


5. Madrasah yang belum memiliki kelas akhir pada tahun pelajaran berjalan agar statusnya dinonaktifkan terlebih dahulu


6. Bagi Madrasah yang mengalami kendala pendataan agar segera berkoordinasi dengan HD Kanwil provinsi kalimantan.

Menindaklanjuti himbauan tersebut, kepala seksi Pendidikan Islam Kemenag Kubu Raya M Amin, SEI, M.Pd mengatakan bahwa masih terdapat beberapa madrasah yang belum validasi dengan jumlah 1060 siswa dan 456 siswa lainnya terpantau belum memiliki NISN. pengajuan validasi dan penyelesaian NISN ini mesti tuntas sebelum tanggal 31 Desember 2023. kami harap semua madrasah serius dalam menyelesaikan pendataan ini agar kedepan nanti tidak ada satupun siswa yang dirugikan. M amin berharap tidak ada siswa yang tidak mendapatkan haknya seperti blanko ijazah sementara kewajibannya sudah diselesaikan hanya karena kelalaian madrasah dalam menyelesaiakn data, tutur M amin.

Edaran pendaftaran Kurikulum Merdeka bagi madrasah

Edaran pendaftaran Kurikulum Merdeka bagi madrasah



Pendis Kubu Raya: Kurikulum Merdeka telah muncul sebagai pendekatan inovatif dalam membentuk sistem pendidikan yang adaptif dan memberdayakan. Kurikulum Merdeka berfokus pada pengembangan siswa secara menyeluruh, membebaskan mereka dari batasan kurikulum tradisional, dan memberikan kebebasan untuk mengeksplorasi minat dan potensi individu mereka. Kurikulum Merdeka menggali lebih banyak tentang manfaatnya dan bagaimana kurikulum ini dapat membentuk masa depan pendidikan.


Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan T eknologi telah menetapkan pembertakuan Kurikulum Merdeka pada Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah sebagai opsi dalam masa pemutlhan pembelajaran mulal tahun 2022. Selanjutnya Kementerlan Agama telat, menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 347 Tahun 2022 tentang Pedoman lmplementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah. Jumlah Madrasah yang telah ditetapkan melaksanakan Kurikulum Merdeka berdasarkan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3811 Tahun 2022 dan SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1443 Tahun 2023.


Disamping madrasah yang telah ditetapkan, banyak madrasah yang telah melakukan persiapan implementasi kurikulum merdeka secara mandiri. Oleh karena itu, Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam membuka kembali pendaftaran lmplementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.


Kurikulum Merdeka adalah pendekatan pendidikan yang berlandaskan pada prinsip kebebasan, fleksibilitas, dan pemberdayaan. Hal ini memungkinkan siswa untuk memiliki peran aktif dalam pembelajaran mereka, memilih minat mereka, dan mengembangkan potensi mereka dengan cara yang sesuai. Lebih dari sekadar mempelajari materi akademik, Kurikulum Merdeka bertujuan untuk melahirkan individu yang kreatif, mandiri, berpikiran kritis, dan siap menghadapi tantangan dunia nyata.


Kebebasan dalam Pembelajaran:

Salah satu pilar utama Kurikulum Merdeka adalah memberikan kebebasan kepada siswa dalam proses pembelajaran. Mereka memiliki fleksibilitas untuk menentukan jalur belajar yang sesuai dengan minat dan kecenderungan mereka sendiri. Misalnya, jika seorang siswa tertarik pada seni, dia dapat memfokuskan lebih banyak waktu untuk mengembangkan keterampilan seni, sementara masih memenuhi persyaratan kurikulum inti. Pendekatan ini memungkinkan siswa untuk belajar dengan cara yang lebih relevan dan bermakna bagi mereka, sehingga meningkatkan motivasi dan keterlibatan dalam pembelajaran.


Pembelajaran Berbasis Proyek:

Kurikulum Merdeka juga mendorong pembelajaran berbasis proyek, di mana siswa bekerja pada proyek nyata yang membutuhkan penyelesaian masalah, kerja tim, kreativitas, dan pemecahan masalah. Proyek-proyek ini memberikan kesempatan bagi siswa untuk mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang mereka pelajari dalam konteks nyata, memperkuat pemahaman mereka dan mengasah kemampuan praktis.


Pengembangan Keterampilan Hidup:

Selain materi akademik, Kurikulum Merdeka menekankan pada pengembangan keterampilan hidup yang penting. Ini meliputi keterampilan komunikasi, kolaborasi, pemecahan masalah, pemikiran kritis, dan kepemimpinan. Dalam dunia yang terus berubah, keterampilan ini menjadi kunci untuk berhasil di berbagai bidang karier dan kehidupan pribadi.


terkait dengan kurikulum merdeka, jika pada tahun sebelumnya kurikulum merdeka hanya dilaksanakan oleh sebagian besar madrasah negeri, maka tahun ini diharapkan pejabat di kementerian agama turut mensosialisasikan pada seluruh madrasah baik madrasah negeri maupun swasta agar dapat mendaftarkan diri dan menerapkan kurikulum merdeka di satuan pendidikan masing-masing. download surat edaran KSKK terkait ketentuan pendaftaran kurikulum merdeka



JMSI launching logo yang sarat dengan filossofi

JMSI launching logo yang sarat dengan filossofi

JAKARTA — Organisasi perusahaan pers Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) meluncurkan logo ulang tahun ketiga yang dimodifikasi dari tipografi dasar Nulshock. Logo ini memiliki karakter visual yang mencerminkan peran media siber sebagai komunikator yang menyebarkan informasi kredibel dan bermanfaat, yang ditopang disiplin verifikasi, dan di saat bersamaan mencintai kebebasan, memiliki keinginan bersinergi, dan juga tegas. Ketua Bidang Kesekretariatan dan Pendataan JMSI, Ari Rahman, dalam keterangannya mengatakan, karya Muchamad Rudi Cahyono dari Asia Federasi (afederasi.com) anggota JMSI Jawa Timur, ini keluar sebagai pemenang “Lomba Logo HUT ke-3 JMSI”. “Kami menerima karya-karya yang indah, yang sarat pesan membangun kemerdekaan pers dan ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional. Namun rasanya, karya Saudara Muchamad Rudi Cahyono adalah yang terbaik tahun ini,” ujar Ari Rahman. JMSI dideklarasikan pada tanggal 8 Februari 2020 di arena Hari Pers Nasional (HPN) 2020 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dalam waktu relatif singkat, hampir dua tahun, di bulan Januari 2022 Rapat Pleno Dewan Pers menetapkan JMSI sebagai konstituen Dewan Pers. JMSI yang dipimpin duet Ketua Umum Teguh Santosa dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji sejauh ini telah hadir di 34 provinsi di Indonesia, dan sedang bekerja untuk membentuk pengurus daerah di tiga provinsi baru di Papua. Sementara Muchamad Rudi Cahyono mengatakan, dengan karyanya ini dia ingin menegaskan bahwa media siber dapat berperan menanggulangi persoalan yang muncul di dunia digital yang dipicu oleh kemudahan akses dan informasi yang melimpah. Peran media siber itu, sambungnya, adalah menyebarkan informasi yang kredibel dan berkualitas. “JMSI ini merupakan organisasi yang bergerak di bidang media jurnalistik siber. Maka dengan komitmen suatu jaringan ini diharapkan dapat membantu dan saling bersinergi dalam mengatasi problem-problem pengembangan SDM melek media hingga peningkatkan kualitas media siber Indonesia. Sehingga publik dapat bertahan dan berkembang menjadi lebih baik di tengah banjir arus informasi digital ini,” urainya. Logo yang dihasilkannya tahun ini memiliki filosofi bahwa setelah tiga tahun berjalan, JMSI mampu menjadi wadah bagi pengelola media siber untuk berkomunikasi, bertukar pikiran, dan memajukan bangsa dan negara. Selain itu logo angka 3 dibuat dari kombinasi simbol ciri khas JMSI yang bergerak di bidang digital dan seluruh anggota yang saling terkoneksi. Selain itu juga ada ruang-ruang terbuka menggambarkan kebebasan pers. Secara umum, logo HUT ke-3 JMSI memiliki tiga bagian utama. Pertama, bagian atas yang datar mengarah ke kiri menggambarkan kewajiban seorang wartawan menghasilkan pesan yang sangat berpengaruh untuk disebarkan. Lalu bagian leher yang menggambarkan ketegasan dan gerak terarah dalam menyebarkan informasi serta selalu optimistis dan terbuka untuk maju ke depan dalam kebaikan. Adapun bagian terakhir merupakan pola melengkung di bagian bawah yang menggambarkan kewajiban ruang redaksi media siber untuk melakukan disiplin verifikasi dengan ketat sesuai Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) agar informasi yang diberitakan sesuai fakta, akurat dan kredibel, dan terhindar dari hoax. Muchamad Rudi Cahyono menggunakan warna biru sebagai palet warna identitas karyanya. “Warna Biru dikaitkan dengan ruang terbuka, kebebasan, intuisi, imajinasi, luas, inspirasi, dan kepekaan. Biru juga mewakili makna kedalaman, kepercayaan, kesetiaan, ketulusan, kebijaksanaan dan komitmen. JMSI dalam perjalanan kedepan akan tetap konsisten dan berkomitmen untuk terus membantu seluruh anggotanya masyarakat Indonesia dengan semangat antusias yang tinggi,” jelasnya. Selain warna biru, dia juga menawarkan palet warna identitas alternatif yakni warna gradien warna meran dan kuning yang dikaitkan dengan ruang terbuka, keberanian, semangat, pantang menyerah, kebebasan, imajinasi, memberikan energi dan inspirasi. “JMSI dalam perjalanan ke depan akan semakin antusias menjadi ruang terbuka yang menawarkan energi dan inspirasi dalam memberikan yang terbaik untuk anggotanya dan masyarakat Indonesia,” demikian Muchamad Rudi Cahyono.
SEJARAH: FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI) IAIN PONTIANAK SEBAGAI PRODUK TRANSFORMASI

SEJARAH: FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM (FEBI) IAIN PONTIANAK SEBAGAI PRODUK TRANSFORMASI

SEJARAH  - 


Berawal dari terbentuknya yayasan Sadar pada tahun 1965, yang diketuai oleh Bapak A. Muin Sanusi, Walikota Pontianak pada saat itu, kemudian diikuti dengan pembentukan Dewan Kurator yang diketuai oleh Brigjend Ryacudu, Pangdam XII Tanjungpura.

Dalam yayasan dan dewan Kurator inilah ulama, aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Kalbar berkerjasama marajut asa dan mewujudkan cita-cita agar di daerah ini berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi agama Islam.

Pada bulan Juli 1965, yayasan Sadar mendirikan Fakultas Tarbiyah di Pontianak yang kemudian disusul dengan Fakultas Ushuluddin di Singkawang dengan status sebagai Fakultas Muda yang menyelenggarakan jenjang pendidikan Diploma dengan gelar Bachelor of Art (BA).

Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kelembagaan Fakultas Tarbiyah Pontianak tersebut, di awal 1969 berdasarkan dokumen kesepakatan antara yayasan Sadar Pembina Fakultas Tarbiyah Pontianak dengan Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, telah dikirimkan 3 (tiga) orang dosen dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yaitu Drs. Ahmad Lujito (Ahli Ilmu Pendidikan), Drs. Mardiyo (Ahli Bahasa Arab) dan Drs. Moh. Ardani (Ahli Ilmu Agama).

Setelah berjalan selama 4 (empat) tahun dan atas jerih payah ketiga orang tersebut, Fakultas Tarbiyah Pontianak bersama-sama dengan Fakultas Ushuluddin Singkawang, dinegerikan dengan berdasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Agama No. 26 Tahun 1969 sebagai cabang dari IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, ditandatangani oleh Moh. Dahlan selaku Menteri Agama RI pada saat itu.

Kemudian pada tahun 1973, Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Singkawang dipindahkan ke Pontianak dan dilebur dengan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 93 Tahun 1973 tentang Pemindahan Fakultas Ushuluddin IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Singkawang ke Fakultas Tarbiyah di Pontianak. Surat Keputusan tersebut ditandatangani oleh H. A. Mukti Ali selaku Menteri Agama RI pada bulan Oktober 1973.

Pada tanggal 1 Desember 1975, Menteri Agama RI mengeluarkan sebuah SK tentang Pembentukan Dewan Kurator Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak dengan Brigadir Jenderal Kadarusno (selaku Gubernur Kalbar pada saat itu) sebagai Ketua, Mochommad Barir, SH (selaku Walikota Pontianak) sebagai Wakil Ketua, dan Drs. H. Moh. Ardani (selaku Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak) sebagai Sekretaris. Kemudian ada 12 orang anggota yaitu, M. Yusuf Syueb, Dr. H. Soegeng, Drs. Batara Batubara, Moh. Damiri, Chatib Sjarbaini, Ust. H. A. Rani Mahmud, Tan Abdullah, Drs. Tammar Abdul Salam, Drs. Abdul Rasyid, Usman Samad BA, Ir, Said Ja’far dan satu nama tidak terbaca lagi dalam SK tersebut. Dewan Kurator menurut SK tersebut berfungsi sebagai Dewan Penyantun Keperluan/Kebutuhan Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta cabang Pontianak.

Setelah berjalan 8 (delapan) tahun, dengan adanya perkembangan dan peningkatan kelembagaan IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, maka Institut Fakultas cabang Pontianak tidak lagi dipergunakan lagi dan berubah menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak, berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 65 tahun 1982.

Selain dari pada itu, bentuk awal Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak dengan status Fakultas Muda yang hanya dapat menghasilkan Sarjana Muda (BA), kemudian berkembang menjadi Fakultas madya pada tahun 1982 berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama RI Nomor 69 Tahun 1982. Ini berarti sejak tahun 1982 lembaga ini sudah memiliki kewenangan untuk menghasilkan sarjana penuh (Drs/Dra).

Lima belas tahun kemudian, melalui Keputusan Presiden No. 11 tanggal 21 Maret 1997, bertepatan dengan tanggal 12 Dzulqaidah 1417 H.,Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak, bersama-sama dengan 32 Fakultas jauh IAIN lainnya di seluruh Indonesia, berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Sejak itu pula, istilah Fakultas Tarbiyah IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Pontianak berubah menjadi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak. Dengan demikian, STAIN Pontianak beserta STAIN-STAIN lainnya memperoleh kesempatan untuk mandiri, tidak lagi merujuk kepada IAIN induk. Independensi yang menjadi konsekuensi dari perubahan bentuk di atas disambut oleh STAIN Pontianak dengan berbagai kegiatan penataan diri. Penataan ini meliputi penataan infra-struktur (peningkatan SDM, sarana prasarana, peningkatan pendidikan, pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat), dan penataan supra-struktur (peningkatan system administrasi dan sistem manajemen).

Penataan infra-struktur dan supra-struktur semacam ini membutuhkan proses waktu, oleh karena itu, sejak awal STAIN Pontianak sudah menggariskan prinsip dinamisme dan fleksibelitas dalam pengelolaan kelembagaannya. Maksud dari menggariskan prinsip ini adalah agar program-program yang dikelola bersifat adaptif, progresif, dan yang tak kalah pentingnya adalah market oriented. Selanjutnya, Program Pascasarjana (PPs) STAIN Pontianak mulai diresmikan pada tahun 2011 dengan Surat Keputusan Kemennterian Agama RI tentang pembukaan program Pascasarjana, khususnya untuk program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) melalui Keputusan Dirjend. Pendidikan Islam Nomor Dj.I/806/2010.

Pada tahun 2013 STAIN Pontianak membuat sejarah baru dengan perubahan statusnya menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. perjalanan STAIN Pontianak menjadi IAIN Pontianak begitu panjang, dengan adanya dukungan dari Walikota Pontianak, Sutarmidji, SH., M.Hum yang memberikan bantuan penyediaan tanah untuk kampus IAIN Pontianak. Visitasi hingga audiensi Forum Pimpinan PTAIN se-Indonesia dengan Presiden RI, Bapak Susilo Bambang Yudoyono, pada tanggal 23 Juli 2013 di Istana Negara mempermudah jalan tersebut.

Forum Pimpinan PTAIN se-Indonesia mendesak agar Presiden RI segera menyetujui peningkatan status PTAIN dari STAIN menjadi IAIN, yaitu IAIN Tulung Agung, IAIN Palu, IAIN Padangsidempuan, IAIN Pontianak, dan IAIN Ternate, dengan diterbitkannya Peraturan Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudoyono, Nomor 53 Tahun 2013 pada tanggal 30 Juli 2013 tentang Perubahan STAIN Pontianak menjadi IAIN Pontianak.

Sejarah Terbentuknya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
Seiring dengan perubahan status Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 tanggal 30 Juli 2013 juga berampak pada perubahan Jurusan Syariah menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Perubahan dari berbagai sisi tentunya mutlak dilakukan, misalnya mengenai administrasi, pelayananan kemahasiswaan dan lain-lain. Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam memiliki 4 (empat) jurusan, yaitu Jurusan Ekonomi Islam, Jurusan Perbankan Syariah, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah/Muamalah dan Jurusan Hukum Keluarga Islam/Al Ahwal Al Syakhsiyah.

Tanggal 13 Maret 2017, berdasarkan Keputusan Dirjend Pendidikan Islam No 1518 Tahun 2017 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi pada Program Sarjana dan Magister IAIN Pontianak yang ditetapkan di Jakarta, maka muncullah 2 (dua) program studi baru di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam. yaitu Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dan Akuntansi Syariah. Dua Program Studi ini menambah daftar jumlah Program Studi yang ada di FSEI menjadi enam program studi.

Pada tanggal 26 Mei 2014 dilaksanakan pelantikan untuk periode 2014-2018 dengan formasi sebagai berikut Dekan FSEI pertama adalah Dr. Ichsan Iqbal, MM, dengan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan adalah Dr. Muhammad Hasan, M.Ag, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan adalah Ita Nurcholifah, MM., dan wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama adalah Yulia, M.Ag. Agustus 2015 Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama melaksanakan tugas belajar untuk melanjutkan S3 dan digantikan oleh Dr. Muhammad Syaifullah, M.Si.

Periode kedua kepemimpinan di FSEI tahun 2018-2022 adalah Dr. H. Fachrurazi, MM sebagai Dekan, Syahbudi, M.Ag. sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Rasiam, MA. sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, dan Ita Nurcholifah, MM. sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.

Belum genap satu periode kepemimpinan FSEI kemudian terbit Peraturan Menteri Agama (PMA) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Peraturan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak yang ditandatangani oleh Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin pada tanggal 20 Desember 2018.

Pada awal Januari tahun 2019 Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) kemudian dipisah menjadi 2 fakultas, yaitu Fakultas Syariah (FASYA) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Peristiwa inilah yang menjadi tonggak awal sejarah untuk pertama kalinya Provinsi Kalimantan Barat memiliki Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yang lahir di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Dekan pertama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) yaitu Dr. H. Fachrurrazi, MM., Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama dijabat oleh Luqman Hakim, M.S.I, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan dijabat oleh Ita Nurcholifah, MM. Dalam proses perjalanan FEBI, kemudian FEBI mengalami proses pergantian wakil dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama dan Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 2019 Rektor melantik formasi kedua untuk periode 2018-2022 yaitu Yulia, M.Ag sebagai Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama dan Verdianti, M.Sc.AK. sebagai Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.

Perubahan FSEI menjadi FASYA dan FEBI menyebabkan perubahan pada Organisasi dan Tata Kerja di FEBI sebagai fakultas baru. Wakil Dekan yang sebelumnya berisi tiga formasi kemudian berubah menjadi dua yaitu Wakil Dekan 1 menangani Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Kelembagaan dan Kerjasama, dan Wakil Dekan 2 menangani Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Islam Negeri Pontianak.

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) memiliki 4 (empat) program studi di yaitu, Program Studi Ekonomi Syariah (ES), Program Studi Perbankan Syariah (PBS), Program Studi Akuntansi Syariah (AKS), dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS). Program Studi Ekonomi Syariah dipimpin oleh Anggatia Ariza, ME selaku Ketua Program Studi dan Rahmah Yulisa Kalbarini, S.E.I., M.SE.I selaku Sekretaris Program Studi. Ketua Program Studi Perbankan Syariah dijabat oleh Nurma Sari, M.S.I., dan sebagai Sekretaris Program Studi dijabat oleh Rianda Hanis, S.EI., M.E. Selanjutnya, untuk Program Studi Manajemen Bisnis Syariah yang pada awalnya dipimpin oleh Rina Mandara Harahap, SE, MM. kemudian digantikan oleh Syaiful Ilmi, S.Pd.I., M.S.I, dengan Sekretaris Program Studi Zarkasi M.E. Kemudian Ketua Program Studi digantikan oleh Zarkasi, ME. yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris program studi dan dibantu oleh Muhammad Khairul Anwari, S.EI., M.Sc., Fin. sebagai Sekretaris Program Studi. Namun beberapa bulan kemudian dengan alasan fokus pada orang tua yang sedang sakit, Sekretaris Program Studi Manajemen Bisnis Syariah mengundurkan diri.

Sedangkan untuk Program Studi Akuntansi Syariah formasi awalnya dipimpin oleh Verdianti, M.Sc.AK selaku Ketua Program Studi dan Aulia Azimi, ME selaku Sekretaris Program Studi. Namun harus dirombak karena Ketua Program Studi dilantik menjadi Wakil Dekan 2 yang menangani Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan. Lalu posisi Ketua Program Studi diisi oleh Aulia Azimi, ME dan Sabirin, M. AK, CPA. selaku Sekretaris Program Studi. Para Ketua Program ini menjabat pada priode 2019-2022 sesuai dengan masa jabatan rektor.

Dalam melancarkan urusan administrasi FEBI IAIN Pontianak dibantu oleh Tendik (Tenaga Kependidikan) yang terdiri dari Kabag Tata Usaha dan Kasubag Akademik dan Kemahasiswaan beserta Kasubbag Administrasi dan Keuangan FEBI, juga staff dilingkungan FEBI baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN. Bagian Tata Usaha FEBI dipimpin oleh seorang Kepala Lembaga (Kabag) yaitu Khalimah Barazah, SE, MM. Akhir tahun 2019 ibu Khalimah Barazah, SE. MM pindah ke Kalimantan Timur untuk mendampingi suaminya bertugas. Sedangkan Bagian Akademik dan Kemahasiswaan dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yaitu Mariyatul Kibtiyah, S.Pd. dan Bagian Perencanaan dan Keuangan yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) yaitu Rahmat Gunawijaya, SE. ME.

Jumlah mahasiswa FEBI tahun akademik 2019/2020 Genap sejumlah 2426 orang. Dengan rincian sebagai berikut: Program Studi Ekonomi Syariah (ES) berjumlah 873 mahasiswa, Program Studi Perbankan Syariah (PBS) berjumlah 944 mahasiswa, Program Studi Akuntansi Syariah (AKS) berjumlah 290 mahasiswa, dan Program Studi Manajemen Bisnis Syariah (MBS) berjumlah 319 mahasiswa.

Organisasi Mahasiswa FEBI telah terbentuk sejak munculnya FEBI dimulai tahun 2019 kemudian periode kedua tahun 2020. Untuk periode kedua dilantik pada tanggal 5 Maret 2020 di Gedung Syeikh Abdul Rani IAIN Pontianak. Adapun organisasi kemahasiswaan yang dilantik ada 11 organisasi yang terbagi menjadi 2 yaitu: 9 organisasi mahasiswa di lingkungan FEBI dan 2 organisasi lainnya adalah organisasi alumni. Organisasi mahasiswa terdiri dari Senat Mahasiswa (SEMA), Dewan Mahasiswa (DEMA), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Ekonomi Syariah (ES), HMPS Perbankan Syariah (PBS), HMPS Akuntansi Syariah (AKS), HMPS Manajemen Bisnis Syariah (MBS), Club Public Speaking (PS), Kelompok Studi Pasar Modal (KSPM), dan Inkubator Bisnis Syariah (IBS). Selain organisasi yang dilantik pada periode kedua FEBI, masih ada organisasi mahasiswa lainnya yang dilantik pada periode pertama seperti Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) dan Club Banking Learning Center (BLC) dikarenakan masa jabatannya belum selesai.

Bertindak selaku Ketua Umum SEMA yaitu Refki dan Ketua Umum DEMA yaitu Muhammad Amal. Sedangkan HMPS ES dipimpin oleh Arbi Satria Purniawan P selaku Ketua Umum, HMPS PBS dipimpin oleh M. Farid Migustio selaku Ketua Umum, HMPS AKS dipimpin oleh Muhammad Rabuan selaku Ketua Umum, HMPS MBS dipimpin oleh Miftahurrahman selaku Ketua Umum. Club PS dipimpin oleh seorang Ketua yaitu A. Fiqi Teo, KSPM dipimpin oleh seorang Ketua yaitu Prayoga Marson, IBS dipimpin oleh seorang Direktur yaitu Muhammad Rafiuddin, BLC dipimpin oleh seorang Ketua Umum yaitu Aqilur Roziq, KSEI dipimpin oleh seorang Direktur yaitu Khosin.

Organisasi alumni ada dua di FEBI yaitu Ikatan Alumni FEBI (IKAFEBI) dan Carier Development Unit (CDU). Kedua organisasi ini telah dilantik tanggal 5 Maret 2020 lalu dan telah menempati sekretariatnya di Gedung Tower B FEBI. IKAFEBI dipimpin oleh Muhammad Amin, S.EI., M.Pd. selaku Ketua Organisasi, sedangkan CDU diketuai oleh Kholil.S.EI.

BERITA INI TELAH TERBIT DI https://febi.iainptk.ac.id/sejarah/#:~:text=Kedua%20organisasi%20ini%20telah%20dilantik,oleh%20Kholil.S.EI.