MAN 1 KUBU RAYA SELENGGARAKAN BIMBINGAN PRA NIKAH
Kemenag Kubu Raya melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan kegiatan Bimbingan Pra Nikah Bagi Remaja Usia Sekolah pada Kamis, 2 September 2021. Kegiatan ini diikuti 287 orang siswa siswi MAN 1 Kubu Raya yang sebagian besar duduk di kelas XI dan XII. Mesjid Miftahul Huda Rasau Jaya 1, yang lokasinya tidak jauh dari gedung madrasah menjadi tempat strategis pelaksanaan kegiatan ini. Bimbingan ini dimaksudkan untuk memberikan bekal awal kepada anak usia remaja tentang pernikahan agar tidak terburu-buru menikah tanpa persiapan. Hal ini diharapkan menjadi upaya menurunkan angka kegagalan dalam pernikahan yang masih tinggi. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Diawali dengan
pembacaan ayat suci Al Qur’an yang dilantunkan dengan merdu oleh qori’ Ahmad
Syuaibi, S.Pd.I. Kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia yang
disampaikan oleh Kasi Bimas Islam, Drs. Ahmad Hanafi, M.Si.
Ibu Dra Hj.
Sufiatun, M.Pd selaku Kepala MAN 1 Kubu Raya sekaligus tuan rumah acara,
menyambut baik kegiatan yang melibatkan siswa-siswinya, mengingat semua orang
yang akan menuju pernikahan baik dalam waktu dekat ataupun masih jauh, perlu
mendapatkan bimbingan sebelum memasuki dunia pernikahan. Beliau menegaskan bahwa kegiatan ini
tidak terpisah dari kegiatan pembelajaran karena tema pernikahan ini masuk
dalam materi pelajaran fiqih. Beliau juga melaporkan
bahwa semua siswa kelas XI dan XII diikutsertakan dalam kegiatan ini. Meskipun ada
beberapa siswa yang tidak dapat hadir karena harus mengikuti take video untuk lomba
senam pesona Kubu Raya di halaman kantor bupati Kubu Raya dan Qubu Resort.
Tidak lupa, beliau mengucapkan terimakasih kepada pengurus Mesjid Miftahul Huda
yang diwakili oleh bapak Muhaimin, karena telah memberikan izin penyelenggaraan
kegiatan ini.
Sambutan
selanjutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kubu Raya,
Drs.H.Nahruji, M.Si. Dalam arahannya, beliau banyak memberikan nasihat dan
pemahaman kepada siswa siswi yang sedang memasuki usia remaja, bagaimana
gambaran kehidupan setelah pernikahan. Beliau juga terus memberikan motivasi
kepada mereka agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya sebelum menikah. Sambutan
ini juga sekaligus membuka acara secara resmi. Acara pembukaan ditutup dengan
do’a yang dibacakan oleh M.Ichsanuddin, S.Hi.
Seluruh rangkaian
acara berjalan lancar. Peserta tampak antusias dalam mengikuti pemaparan materi
yang disampaikan oleh tiga
orang pemateri yaitu Nur Syahid S.Ag fasilitator BIM WIN, Kanwil Kemenag Kalbar, Ikhsanudin, S.Hi dari BIM WIN Kemenag Kabupaten
Kubu Raya dan PLT Kepala KUA Rasau Jaya,
Mukhsin, S.Ag.
Ketua OSIM MAN 1
Kubu Raya, Imam Aji Al Fikri menuturkan, “Menurut saya acara tadi sangat
bermanfaat untuk anak di usia kami yang mulai memasuki usia remaja. Karena
mengajarkan kami tentang hal yang mungkin masih terdengar sangat jauh dengan
usia kami yaitu pernikahan. Di usia kami yang memasuki 15-18 tahun ini kami
sering mengabaikan hal tersebut, padahal ini sangat bermanfaat bagi kehidupan
kami ke depannya.”
Senada dengan
pendapat tersebut, seorang putri
berprestasi MAN 1 Kubu Raya, Hazwani Dhiya Atiq yang duduk di kelas XII MIPA 1
mengungkapkan, “Acara bimbingan pranikah pada remaja ini sangat menarik dan
bermanfaat. Saya jadi lebih mengetahui, apa saja hal yang harus dipersiapkan
sebelum melakukan pernikahan, tidak hanya mental dan biaya, tetapi juga
pengetahuan yang mumpuni, bagaimana cara bersosialisasi di masyarakat, mendidik
anak, menjaga keharmonisan, serta pentingnya berkomunikasi antar pasangan.” Ia
menambahkan, “Saya juga lebih tahu ternyata banyak dampak negatif jika
melakukan pernikahan dini tanpa mempersiapkan pengetahuan tentang hal tersebut.
Apalagi sebagai wanita, pengetahuan sangat dibutuhkan dalam mendidik anak,
karena ibu adalah guru pertama bagi anak-anaknya.”
Rapaul Hafiz, siswa
kelas X MIPA 1 yang merasa beruntung karena ditunjuk sebagai perwakilan kelas X
untuk menghadiri kegiatan ini juga memaparkan kesimpulan yang diperolehnya dari
penyampaian pemateri tentang pernikahan. “Tujuan pernikahan adalah
sakinah, dan relasi pernikahan yaitu mensyaratkan setiap pihak menjaga dan
memupuk dua sifat secara bersamaan yaitu mawaddah dan rahmah.”
Kegiatan berakhir ketika hampir mendekati waktu Zuhur. Siswa dan siswi berharap kelak bisa menerapkan pengetahuan yang telah mereka dapatkan dari bimbingan ini.