BANTUAN SANITASI PESANTREN 2022

BANTUAN SANITASI PESANTREN 2022

 



Pendis Kubu Raya  - Pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk bantuan pembangunan sanitasi pesantren tahun 2022. hal ini tertuang dalam Keputusan direktur jenderal pendidikan islam nomor 7332 tahun 2021 tentang petunjuk teknis bantuan pembangunan sanitasi pondok pesantren.


Pesantren sebagai subkultur memilik kekhasan yang telah mengakar hidup dan berkembang di tengah masyarakat dalam menjalankan fungsi Pendidikan, fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat
Mengingat peran dan kontribusi serta upaya untuk menjamin penyelengaaraan pesantren dalam menjalankan ketiga fungsinya tersebut maka diperlukan pemberian rekognisi, afirmasi dan fasilitasi terhadap pondok pesantren
Dalam hal fasilitas terhadap pesantren, pemerintah melalui kementerian agama memberikan dukungan dan stimulus yang diwujudkan dalam bentuk program bantuan pembangunan sanitasi pesantren tahun anggaran 2002

Program bantuan ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas Kesehatan lingkungan sarana sanitasi pesantren, mengingat masih banyak pesantren belum memiliki sarana kesehatan dan sanitasi yang layak atau memadai seperti sarana pembuangan sampah, sarana mandi, cuci, kakus, fasilitas air bersih dan lainnya sementara jumlah santri pada setiap tahunnya terus bertambah
Selanjutnya agar bantuan pembangunan sanitasi pesantren tahun angaran 2022 dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keadilan dan kepatuhan maka perlu diatur dengan petunjuk teknis sebagai acuan dalam pelaksanaan bantuan sanitasi tersebut.

Pembiayaan Bantuan sanitasi pesantren adalah seluruh komponen atau Sebagian komponen anggaran pembangunan sanitasi pesntren berupa sarana mandi, cuci kakus MCK

adapun beberapa syarat untuk menerima bantuan
1.Terdaftar pada kantor krmren kementrian agama yang dibuktikan dengan NSPP

2.Memperoleh rekomendasi dari kemenag kabupaten yang menyatakan keberadaan, keaktifan dan kelayakan sebagai Lembaga penerima bantuan

3.Memiliki UPK2B yang dibuktikan dengan surat keputusan pimpinnan peantren

4. Mendaftar melalui aplikasi system informasi manajeman bantuan (SIMBA) di www.ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan

Adapaun besar bantuan pembangunan sanitasi pondok pesantren tahun 2022 Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).
Batas akhir 26 Agustus 2022.

Kasi pendis kementerian agama kabupaten kubu raya M Amin berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya agar sarana dan prasarana terkait dengan pembangunan sanitasi pesantren dapat terlaksana dengan baik. 

Buka Komentar