DAFTAR MADRASAH TIDAK TERDAFTAR DI PENCAIRAN BOS TAHAP II 2021

DAFTAR MADRASAH TIDAK TERDAFTAR DI PENCAIRAN BOS TAHAP II 2021

 


PENDIS KUBU RAYA: DAFTAR MADRASAH YANG TIDAK LOLOS VERIFIKASI DAN BELUM UPLOAD DOKUMEN USULAN BOS TAHAP II 2021

Pencairan dana Biaya Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I tahun 2021 sudah selesai dilaksanakan. Total dana yang disalurkan oleh Ditjen Pendidikan Islam sebesar  Rp3,62 triliun kepada sekitar 48 ribu madrasah swasta yang tersebar di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke. Dana tersebut belum termasuk anggaran BOP Raudhatul Athfal (RA) yang dicairkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama di seluruh Provinsi dan BOS Madrasah Negeri yang anggarannya sudah masuk dalam DIPA satker masing-masing.

Saat ini Kementerian Agama bersiap untuk melakukan pencairan dana  BOS Madrasah swasta Tahap II tahun 2021. Ditjen Pendidikan Islam saat ini sedang memproses pencairan Bantuan Operasional Madrasah swasta tahap II. Seluruh anggaran yang akan dicairkan dan yang akan disalurkan mencapai angka Rp3,668 triliun seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Menurut pak Menteri tahun ini Kementerian Agama mengalokasikan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah hingga Rp10,077 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp7,319 triliun dialokasikan untuk madrasah swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, Rp1,958 triliun dialokasikan untuk madrasah negeri dan anggarannya sudah ada di DIPA masing-masing satker madrasah negeri, serta Rp800,670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kab Kota se Indonesia.

Mekanisme Pencairan Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2021

Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Pendis sebagaimana tertuang dalam  surat Nomor : B-2547.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/08/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang penyaluran BOS tahap II maka Dirjen Pendis telah menyampaikan informasi tentang perkembangan persiapan penyaluran dana BOS tahap II (batch 2)Tahun Anggaran 2021 per tanggal 16 Agustus 2021:

1. Terdapat madrasah yang belum menyelesaikan proses unggah dokumen administrasi dan masih ada dokumen LPJ madrasah yang belum lolos verifikasi. Selanjutnya Dirjen Pendis meminta agar Kemenag kabupaten/kota menginformasikan, menginstruksikan, dan memonitoring madrasah agar segera melakukan proses unggah berkas administrasi. Dafatar nama-nama madrasah swasta yang belum melakukan upload dokumen dapat di download disini.

Dengan adanya beberapa madrasah di berbagai wilayah di seluruh Indonesia yang masih belum melengkapi administrasi atau melakukan malakukan upload dokumen, maka Dirjen Pendis meminta agar Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan kepada seluruh madrasah yang belum lolos verifikasi/belum upload berkas administrasi secara aktif menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga madrasah dapat melakukan pencairan dana BOS di batch 2 (penyaluran terakhir).

2. Mempertimbangkan angka 1 di atas, kegiatan unggah berkas administrasi oleh madrasah dan verifikasi oleh Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diperpanjang sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB.

3. Dirjen Pendis selanjutnya meminta agar Tim BOS Kankemenag tingkat Kabupaten/Kota membuat Berita Acara Verifikasi terkait madrasah yang tidak mengajukan dan/atau tidak mau menerima dana BOS di tahap 2 batch  karena alasan tertentu. Berita Acara Verifikasi dikirim kepada Direktur KSKK Madrasah melalui email: bos@madrasah.kemenag.go.id paling lambat Jum’at 27 Agustus 2021. Bagi madrasah yang tidak akan mencairkan dana BOS tahap II dikarenakan alokasi dana BOS tahap I telah mencukupi untuk operasional madrasah selama 1 (satu) tahun diharapkan madrasah tersebut membuat Surat Keterangan tidak menerima BOS. Surat keterangan dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk digunakan sebagai lampiran Berita Acara

Verifikasi sebelum Jum’at 27 Agustus 2021 dengan memberikan keterangan bahwa Madrasah yang dimaksud tidak mau menjadi penerima dana BOS

tahap II batch 2.