DAFTAR MADRASAH TIDAK TERDAFTAR DI PENCAIRAN BOS TAHAP II 2021
MADRASAH
PENDIS KUBU RAYA: DAFTAR MADRASAH YANG TIDAK LOLOS VERIFIKASI DAN BELUM UPLOAD
DOKUMEN USULAN BOS TAHAP II 2021
Pencairan dana Biaya Operasional (BOP) Raudlatul Athfal (RA) dan
Biaya Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tahap I tahun 2021 sudah selesai dilaksanakan.
Total dana yang disalurkan oleh Ditjen Pendidikan Islam sebesar Rp3,62 triliun kepada sekitar 48 ribu madrasah
swasta yang tersebar di seluruh Indonesia dari sabang sampai merauke. Dana tersebut
belum termasuk anggaran BOP Raudhatul Athfal (RA) yang dicairkan oleh Kantor Wilayah
Kementerian Agama di seluruh Provinsi dan BOS Madrasah Negeri yang anggarannya
sudah masuk dalam DIPA satker masing-masing.
Saat ini Kementerian Agama bersiap
untuk melakukan pencairan dana BOS Madrasah swasta Tahap II tahun 2021. Ditjen
Pendidikan Islam saat ini sedang memproses pencairan Bantuan Operasional
Madrasah swasta tahap II. Seluruh anggaran yang akan dicairkan dan yang akan disalurkan
mencapai angka Rp3,668 triliun seperti yang disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas
Menurut pak Menteri tahun ini
Kementerian Agama mengalokasikan anggaran BOP RA dan BOS Madrasah hingga
Rp10,077 triliun. Jumlah ini terdiri atas Rp7,319 triliun dialokasikan untuk
madrasah swasta yang dicairkan oleh Ditjen Pendidikan Islam, Rp1,958 triliun dialokasikan
untuk madrasah negeri dan anggarannya sudah ada di DIPA masing-masing satker
madrasah negeri, serta Rp800,670 miliar untuk RA yang anggarannya dicairkan
oleh Kanwil Kemenag Provinsi atau Kantor Kementerian Agama Kab Kota se
Indonesia.
Mekanisme
Pencairan Dana BOS Tahap II Tahun Anggaran 2021
Sebagaimana yang disampaikan oleh Dirjen Pendis sebagaimana tertuang dalam surat Nomor : B-2547.1/DJ.I/Dt.I.I/HM.01/08/2021 tanggal 16 Agustus 2021 tentang penyaluran BOS tahap II maka Dirjen Pendis telah menyampaikan informasi tentang perkembangan persiapan penyaluran dana BOS tahap II (batch 2)Tahun Anggaran 2021 per tanggal 16 Agustus 2021:
1.
Terdapat madrasah yang belum menyelesaikan proses unggah dokumen administrasi dan
masih ada dokumen LPJ madrasah yang belum lolos verifikasi. Selanjutnya Dirjen Pendis
meminta agar Kemenag kabupaten/kota menginformasikan, menginstruksikan, dan
memonitoring madrasah agar segera melakukan proses unggah berkas administrasi. Dafatar
nama-nama madrasah swasta yang belum melakukan upload dokumen dapat di download
disini.
Dengan
adanya beberapa madrasah di berbagai wilayah di seluruh Indonesia yang masih
belum melengkapi administrasi atau melakukan malakukan upload dokumen, maka Dirjen
Pendis meminta agar Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota menginstruksikan
kepada seluruh madrasah yang belum lolos verifikasi/belum upload berkas
administrasi secara aktif menyelesaikan permasalahan tersebut sehingga madrasah
dapat melakukan pencairan dana BOS di batch 2 (penyaluran terakhir).
2.
Mempertimbangkan angka 1 di atas, kegiatan unggah berkas administrasi oleh
madrasah dan verifikasi oleh Tim BOS Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota diperpanjang
sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021 pukul 24.00 WIB.
3. Dirjen
Pendis selanjutnya meminta agar Tim BOS Kankemenag tingkat Kabupaten/Kota membuat
Berita Acara Verifikasi terkait madrasah yang tidak mengajukan dan/atau tidak mau
menerima dana BOS di tahap 2 batch karena alasan tertentu. Berita Acara
Verifikasi dikirim kepada Direktur KSKK Madrasah melalui email: bos@madrasah.kemenag.go.id
paling lambat Jum’at 27 Agustus 2021. Bagi madrasah yang tidak akan mencairkan dana BOS tahap II dikarenakan alokasi dana BOS tahap I telah mencukupi
untuk operasional madrasah selama 1 (satu) tahun diharapkan madrasah tersebut
membuat Surat Keterangan tidak menerima BOS. Surat keterangan
dikirim ke Kantor Kementerian Agama Kab/Kota untuk digunakan sebagai lampiran
Berita Acara
Verifikasi sebelum
Jum’at 27 Agustus 2021 dengan memberikan keterangan bahwa
Madrasah yang dimaksud tidak mau menjadi penerima dana BOS
tahap II batch
2.