DOWNLOAD JUKNIS PENULISAN IJAZAH MADRASAH 2021
MADRASAH
Pendis Kubu Raya- Blanko ijazah MI dan MTs tahun 2021 sudah didistribusikan kepada seluruh siswa melalui kepala madrasah masing-masing. kepala madrasah dipersilahkan datang ke kantor kementerian agama kabupaten kubu raya dan segera menyerahkan blanko ijazah tersebut kepada siswa yang baru saja lulus karena ijazah tersebut sangat sangat dibutuhkan diantaranya untuk melengkapi persyaratan administrasi penting seperti melanjutkan sekolah/kuliah dan lain sebagainya tutur kasi pendis kemenag kubu raya Muhammad Amin (2/11/2021)
Muhammad amin mengingatkan agar berhati-hati dalam mengisi data jangan
sampai ada kesalahan karena kemenag tidak menyiapkan blanko tambahan atau
cadangan.
Penulisan
ijazah mangacu pada juknis yang didasarkan pada SK Dirjen Pendis Nomor 1835
Tahun 2021 tertanggal 19 April 2021 Oleh Subdirektorat Kurikulum dan
Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Kementerian Agama Republik Indonesia 2021.
Pengisian
blanko ijazah sebaiknya diisi dulu menggunakan pensil untuk memastikan bahwa
data yang diinput seperti nama siswa, tempat tanggal lahir dan nama madrasah
sudah benar dan sesuai dengan document yang ada, andaikan terjadi kelasalahan
maka dapat dihapus dengan mudah dan data siswa dapat diperbaiki.
Bagi
madrasah yang hendak mengambil blanko ijazah silahkan datang langsung ke
Kemenag Kubu Raya di ruang seksi Pendidikan Islam dengan membawa
1. Berita
acara (BA)
2. Data
by name siswa sesuai data EMIS ditandatangani kepala madrasah
3. Data
by name siswa dalam bentuk soft copy
Ke
tiga dokumen tersebut penting untuk memastikan bahwa blanko yang diambil oleh
madraah benar-benar sesuai dengan jumlah siswa lulus tahun 2021.
Kasi
Pendidikan Islam, Muhammad Amin, M.Pd berharap agar pada tahun ini penulisan
ijazah dapat berjalan dengan baik tidak ada kesalahan karena blanko ijazah yang
dicetak sudah pas sesuai dengan jumlah peserta Ujian Akhir Madrasah. Untuk
menghindari kesalahan dalam penulisan ijazah, kepala madrasah harus berpedoman
pada juknis yang didasarkan pada SK Dirjen Pendis Nomor 1835 Tahun 2021
tertanggal 19 April 2021
Juknis penulisan ijazah dapat di download disini