KEMENAG KUBU RAYA GELAR PENDAMPINGAN UPDATING DATA EMIS PONTREN
PONTREN
infoPendis : Kantor Kementerian
Agama kabupaten Kubu Raya melalui seksi Pendidikan Islam laksanakan pendampingan
updating data emis bagi lembaga keagamaan Islam atau pondok pesantren. Pendampingan
updating data emis dilaksanakan pada 31/03/2022 di hotel maestro Jl. Sultan
Syahrir Pontianak.
Sebanyak 50 Pondok Pesantren mengikuti acara pendampingan updating data emis mulai pukul 07.30 sampai jam 15.00 WIB.
Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten
Kubu Raya H Ruslan, S.Ag, MA memberi arahan sekaligus membuka acara, kasi
pendis Kemenag Kubu Raya M Amin, SEI, M.Pd, Sub Koordinator seksi system informasi dan
kesetaraan Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Barat Parlindungan, SE, M.Si dan
operator emis pontren Kanwil Kemenag Indah Waluya Ningrum, SE, MM.
Dalam arahannya Kepala Kantor Kemenag Kubu Raya mengatakan pentingnya data EMIS bagi pondok pesantren karena berimplikasi terhadap kebijakan anggaran apalagi akhir-akhir ini pondok pesantren mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat khususnya yang terkait dengan sarana maupun peningkatan kualitas pesantren.
Data emis pondok pesantren ini juga berfungsi sebagai wadah untuk memudahkan administrasi, penyaluran bantuan serta sebagai penunjang kegiatan perencanaan dan
pengambilan kebijakan terkait program Pendidikan, ucap Ruslan saat membuka acara
dengan sejumlah operator pondok pesantren yang hadir.
Disamping itu, kasi
pendis kemenag kubu raya M Amin, SEI, M.Pd menyampaikan bahwa jumlah pondok
pesantren aktif se Kabupaten Kubu Raya sebanyak 90 pondok pesantren 65
diantaranya atau 72% sudah menyelesaikan isian data emis dengan baik dan
tuntas. Dengan dilaksanakannya pendampingan updating data emis ini diharapkan
seluruh pondok pesantren dapat menyelesaikan emis sehingga kemenag kubu raya
akan lebih mudah untuk mengetahui kondisi perkembangan pesantren terkini, melakukan
pemantauan dan dapat memberikan informasi dengan akurasi data yang valid
“Kasi pendis menambahkan bahwa data yang berhubungan dengan pontren
bersifat dinamis tentu merupakan hal yang tidak dapat dipungkiri, oleh karena
itu Ia meminta operator emis pontren senantiasa berkoordinasi dengan operator
EMIS Kemenag Kubu Raya dan juga operator EMIS di satuan lembaga mengingat
segala jenis kebijakan termasuk didalamnya pemberian bantuan tidak lepas dari
keakuratan data yang ada dalam emis”, Ujarnya.
Diakuinya, kebutuhan akurasi data pondok pesantren saat ini
tidak terlepas dari lahirnya UU No 18 tahun 2019 tentang pesantren dan Keputusan
Menteri Agama Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Data Pendidikan pada
Kementerian Agama
Acara dilanjutkan
dengan progress pemaparan data oleh Sub Koordinator seksi system informasi dan kesetaraan Kanwil Kemenag
Provinsi Kalimantan Barat Parlindungan, SE, M.Si. Parlind mengatakan bahwa
hingga saat ini pontren Kalbar masih tertinggal dalam penyelesaian data emis
jika dibandingkan dengan provinsi lain. Kita harus mengejar ketertinggalan ini
dan harus tetap semangat. Saya yakin Kubu Raya pasti bisa sesuai dengan motto
kabupaten yaitu “Kubu Raya Menanjak” artinya data pontren kubu raya harus menanjak
terus tidak boleh kendur, ujar parlind.
Acara dilanjutkan dengan bimbingan dan Teknik
pengisian data emis dipandu oleh operator emis
pontren kanwil kemenag Provinsi Kalimantan Barat
Indah Waluya Ningrum, SE, MM hingga
selesai.