REGISTRASI BIMTEK EDM DAN e-RKAM 2021

REGISTRASI BIMTEK EDM DAN e-RKAM 2021

Baru-baru ini kepala madrasah MI MTs dan MA kabupaten kubu raya dihebohkan dengan banyaknya pesan berantai dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi WA yang meminta agar kepala madrasah mengisi formulir dan memberikan data penting seperti nama madrasah, alamat, email lengkap dengan nomor hp.

Beberapa madrasah kubu raya telah menerima telah menerima pesan tersebut  akan tetapi diantara mereka ada yang tidak memperdulikan lantaran informasi yang diterima berasal dari nomor yang tidak dikenal karena dikawatirkan hoax. Acuhnya kepala madrasah terhadap pesan tersebut bukan tidak beralasan. Hal ini disebabkan karena akhir-akhir ini banyak informasi bohong yang disebar oleh pihak yang tidak bertanngung jawab dengan tujuan menipu seperti undangan pemberian bantuan sarana yang mewajibkan peserta bayar DP hotel penginapan terlebih dahulu, bansos dengan uang muka, bantuan uang tunai dan lain-lain. Informasi tersebut tidak jarang mengatasnamakan instansi tertentu yang dikirim melalui surat dan stampel resmi namun ternyata aspal (asli tapi palsu).

Salah satu kepala madrasah mengungkapkan bahwa dirinya sempat bingung karena mendapat undangan untuk melakukan registrasi bimtek EDM dan e-RKAM dari nomor yang tidak dikenal. Isi pesan tersebuat sebagai berikut; 


Assalamualaikum, Selamat siang bapak/Ibu, saya RS dari xxxx  dalam Program Reformasi Madrasah Bimtek TIM penerapan e-RKAM Kementerian Agama RI 2021.Untuk kegiatan diatas madrasah anda belum melakukan registrasi peserta, berdasarkan juknis satu madrasah wajib mengikut sertakan 3 peserta yakni kepala madrasah, wakil/operator IT madrasah, dan Bendahara madrasah, mohon untuk segera di registrasikan ya pak/bu. Terimakasih.


Kepala madrasah yang bersangkutan  langsung melapor dan menanyakan tentang kebenaran informasi tersebut kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya melalui kepala seksi Pendidikan Islam. Jawaban kasi pendis cukup mengejutkan karena menurutnya hingga  (11/10/2021) seksi pendis belum menerima surat resmi dari pihak manapun sehingga perlu melakukan koordinasi tentang kebenaran informasi bimtek EDM dan e-RKAM tersebut ke Kanwil Kemenag Provinsi Kalbar apakah informasi tersebut benar atau bohongan. 

Kasi pendis Kementerian Agama kabupaten Kubu Raya Muhammad Amin, SEI, M.Pd lansung melakukan koordinasi kepada Supriyanto, kepala koordinator kelembagaan dan system informasi madrasah kanwil kemenag kalbar. Beliau mengatakan bahwa informasi registrasi yang disampaikan melalui WA adalah benar disebar oleh tim pendampingan RDM dan e-RKAM madrasah wilayah Kubu Raya. “kami tidak melakukan klarifikasi karena informasi tersebut tidak melalui kantor wilayah. Saya baru tahu Ketika kepala madrasah dari kabupaten/kota menanyakan kebenaran informasi tersebut dan saya langsung melakukan komunikasi dengan tim pendamping bahwa informasi tersebut benar adanya” ungkap Supriyanto.

Muhaimin Iskandar, SH kepala Madrasah Aliyah Raudhatul Ulum Sui Ambawang berharap agar setiap informasi dapat disampaikan secara prosedural yaitu melalui strukturalisasi yang ada di kementerian yaitu melalui kanwil dulu kemudian ke kabupaten/kota lalu disampaikan ke madrasah itu lebih baik dibandingkan harus disebar sendiri oleh pemangku kepentingan.

Senada dengan Muhaimin, tim Operator madrasah Kabupaten Achmad Romli, S.Pd.I yang juga menjabat sebagai kepala Madrasah Tsanawiyah swasta Miftahul Ulum Kec Sungai Ambawang sangat menyayangkan penyampaian informasi penting seperti ini disebarkan tanpa melalui prosedur yang benar sehingga menimbulkan kehebohan di kalangan kepala madrasah. 

Harapan kami, nantinya jika ada informasi penting yang berhubungan dengan kegiatan madrasah semestinya pihak yang berkepentingan tidak menyampaikan informasi sendiri secara langsung kepada masing-masing madrasah agar tidak menimbulkan kebingungan dan tanda tanya, apalagi kami sering menerima kabar hoax yang juga disebar lewat WA. 

Bukan kami tidak menghargai, tapi kami ini kan resmi bernaung di bawah Kementerian Agama. Seharusnya informasi tersebut disampaikan dulu ke kanwil kemenag provinsi , kemudian kanwil kemenag provinsi menginstruksikan ke kantor kabupaten/kota agar undangan atau informasi penting tersebut disampaikan kepada madrasah di wilayah kerja masing-masing, ini sepertinya lebih tepat agar tidak menimbulkan keragu-raguan di kalangan madrasah. tutur A Romli.

Setelah mendapat klarifikasi dari kepala koordinator kelembagaan dan system informasi madrasah kanwil kemenag kalbar bahwa undangan untuk melakukan registrasi bimtek EDM dan e-RKAM itu benar maka diharapkan setiap madrasah segera mengisi form registrasi bimtek berikut dengan harapan seluruh madrasah dapat menjadi peserta bimtek pengenalan EDM dan e-RKAM 2021.

Form registrasi bimtek edm e-RKAM 2021


Buka Komentar